-->
    |



Dalam Waktu Dekat, BLH Kepsul Lakukan Penertiban Ternak


SANANA- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dalam waktu dekat akan melakukan penertiban hewan ternak  yakni sapi dan kambing yang berkeliaran di seputaran Kota Sanana.

Kata Kadis (BLH) Kepsul, Zaldi Umasangadji, dirinya akan mengkordinasikan dengan instansi terkait seperti Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta meminta kepada Polres Kepsul untuk sama-sama mencegah hewan ternak sapi maupun kambing yang berkeliaran di beberapa titik kota Sanana, seperti di desa Fagudu, Taman Kota, Pertokoan dan sebagainya.

"Sudah berulang-ulang kali, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga hewan ternak mereka dengan baik dan telah menginstruksikan kepada mereka agar  membuat kandang ternak.  Agar hewan peliharaan mereka tidak berkeliaran semberangan di jalan". Ujar Zaldi Di ruang kerjanya kepada awak media, Senin (22/04).

Tambahnya, pihaknya sudah mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan penertiban ternak. Namun, aturan  tersebut masyarakat mau turut hanya sampai satu minggu, selepas itu masyarakat sudah tidak lagi mengindahkan Perda yang ada. "Kalau begini terus kita juga binggung. Karena bila kami mangambil langkah mencegah menggunakan cara tembak di tempat, pasti kami akan kena sangsi. Sementara jika tidak mengambil langkah, ternak  berkeliaran di semberangan tempat". Ucap Zaldi.

Olehnya itu, lanjut Zaldi, tinggal saja masyakarat yang harus memiliki kesadaran diri untuk menjaga semua hewan ternaknya, baik itu Sapi maupun Kambing yang biasanya berkeliaran di tempat-tempat umum. (KS)
Komentar

Berita Terkini