Reportmalut.com- Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, M. Rifai Umasugi, sebut Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara sangat Bobrok dan membohongi publik.
Pasalnya Ketua Komisi II DPRD, Safrin Gailae, memberikan pernyataan di beberapa media online bahwa Komisi II bakal mengundang pihak PT. Mangoli Timber Producers (MTP) dan PT. Sampoerna Kayoe.
Selain itu, DPD KNPI Kepsul versi Haris Pertama dan perwakilan warga Mangoli Utara juga dilibatkan guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan dokumen AMDAL.
"Ternyata, pernyataan Ketua Komisi II hanya sebatas mengelabui dan membohongi publik atas penyampaian beberapa waktu. Yang di undang hanya PT.MTP dan Sampoerna Kayoe tapi KNPI dan perwakilan warga Mangoli Utara tidak diundang, sehingga jelas-jelas ketua Komisi II berbohong,”. Kata M Rifai saat menyampaikan orasinya. Selasa,(10/01)
Kemungkinan besar, Lanjut Rifai, diduga ada persekongkolan antara pihak Komisi II dan pihak perusahan. Sehingga tidak berani melibatkan sejumlah masa aksi yang datang membawa dokumen perjanjian dan hasil advokasi di lapangan.
" Terkait pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar di kantor DPRD Kepsul, dinyatakan tidak sah. Lantaran tidak melibatkan warga lingkar perusahan. Seharusnya mereka dilibatkan untuk dijadikan sebagai data kesepakatan bersama warga sekitar,". Tegasnya
Untuk itu, Rifai tak segan menyebut Ketua Komisi II DPRD bobrok karena tidak paham Soal Pembahasan terkait AMDAL.
"Justru lantaran tidak paham akhirnya tidak mau melibatkan pihak yang harus dilibatkan,". tutupnya (NOAH).