Eks Kades Buruakol Terancam Dipolisikan
SANANA,- Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 oleh mantan kepala desa Buruakol, Ismail Soamole mulai tercium.
Mantan Kepala Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula ini, diduga menyalahgunakan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tahun 2017 senilai Rp 100 juta dari total anggaran Rp 150 juta.
Ketua BUMDES Desa Buruakol, Harun Umagapi kepada media ini nyampaikan, besaran anggaran BUMDES Desa Buruakol dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017 yang dicairkan pada 2 Mei 2018 sebesar Rp150 juta.
"BUMDES hanya mengelola anggaran senilai Rp 50 juta untuk pembangunan Warung Kopi (Warkop) dan usaha Perbengkelan di Desa Buruakol." ujar Harun, Sabtu (11/5/19).
Selain itu, Harun mengakui dirinya tidak dilibatkan sama sekali dalam pemanfaatan anggaran BUMDES senilai Rp 100 juta dari Silpa tahun 2017 senilai Rp 150 juta tersebut.
"Sisah anggaran itu digunakan untuk pembangunan kawasan wisata di Pulau Sambiki, Desa buruakol Kecamatan Mangoli Tengah, tapi untuk pemanfaatan anggaran itu saya tidak dilibatkan sama sekali." terang Harun.
Terpisah, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Buruakol, Aman Soamole, Minggu (12/5/19) mengungkapkan dirinya sangat menyesalkan sikap Pemerintah Desa yang sewenang-wenang mengambil kebijakan terkait pemanfaatan anggaran BUMDES yang bersumber dari Dana Desa (DD).
"Pemerintah Desa seharusnya melakukan pertemuan atau rapat terkait anggaran yang dicairkan, mau dimanfaatkan untuk apa, ya harus ada kesepakatan dengan semua perangkat desa." Tandas Aman.
Tak hanya itu, Aman juga mengancam akan melaporkan persoalan ini ke pihak terkait, dalam hal ini kepolisian dan inspektorat. "Persoalan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya di desa Buruakol." Pungkasnya. (KS)