KPU Sula Serahkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye
SANANA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula menyerahkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2019. Kegiatan ini bertempat di Hotel Beliga Sanana, Selasa (04/05)
Berdasarkan Pasal 63 PKPU No 24 Tahun 2018, bahwa KPU menyerahkan Hasil Audit Dana Kampanye paling lambat 7 hari setelah menerima hasil Audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Usai penyerahan, KPU Kabupaten Kepulauan Sula akan mengumumkan ke publik terkait hasil Audit tersebut melalui papan informasi di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sula, tempat umum, maupun via akun media sosial milik KPU.
Dalam penyerahan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye hari ini dihadiri oleh 13 Partai Politik peserta Pemilu 2019, yaitu PKB, GERINDRA, PDIP, GOLKAR, NasDem, BERKARYA, PKS, PERINDO, PPP, PAN, HANURA, DEMOKRAT, dan PBB.***