-->
    |

Oktober, Rastra Dialihkan Menjadi Uang Tunai


SANANA- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten kepulaun Sula (Kepsul) Rifai Masuku, menyampaikan bahwa sesuai dengan perintah Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Ditjen PFM Kemensos) terkait bantuan beras sejahtera (Rastra), akan dialihkan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk Kepsul sendiri, pembagian Rastra masih dilakukan karena masih menyisahkan 6 Bulan. Setelah itu, paling lambat Oktober mendatang sudah ada perubahan sesuai dengan surat edaran BPNT dari Kemensos.

Sebelum ada perubahan bantuan Rastra, Dinsos akan menunggu data verifalid dari 78 desa yang ada di Kepsul. Hal ini dilakukan agar menghindari adanya perubahan terkait dengan tambahan penerima maupun adanya pengurangan. Sehingga, Dinsos akan meminta data berita acara dari desa."Kami harus menunggu dulu berita acara dari desa sebab, perubahan Rasta ke uang tunai bisa jadi masuk Bulan Oktober Tahun 2019 ini," tandanya.

Penerima BPNT akan diuangkan setiap penerima. Dalam satu KK akan mendapat sebanyak Rp.110 Ribu per bulan. Jumlah ini dihtung sesuai dengan harga beras Rastra  10 Kg yang biasa ditetima masyarakat.

Menurut Rifai, Kemensos merubah bantuan bahan mentah ke dalam bentuk uang tunai agara mempermudah masyarakat yang menerima bantuan." Kalau sudah diubah menjadi uang tunai akan di kirim langsung ke rekening setiap penerima," jelasnya.(KS)
Komentar

Berita Terkini