-->
    |

Polres Kepsul Amankan 24 Botol Miras

Barang Bukti Miras Jenis Cap Tikus Yang diamankan Petugas
SANANA- Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resort Polres Kabupaten Kepulauan Sula  (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan miras jenis captikus sebanyak 24 botol.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Tri Yulianto saat di hubungi Reportmalut.com, Rabu (19/6) menuturkan bahwa miras sebanyak 24 botol yang di amankan personil Reserse Narkoba, di pimpin oleh Kanit Lirik Bribka, Idham Umaternate, saat melakukan monitoring di pelabuhan besar Kota Sanana.

Lanjut Kapolres, saat melalukan monitoring personil Reserse Narkoba menemukan sebuah karton diatas dermaga, kemudian di lakukan  penggeledahan pada karton tersebut dan ditemukan miras jenis cap tikus atau sopi sebanyak 24 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang.

"Tetapi sampai sejauh ini belum ditemukan pemiliknya,"singkatnya Kapolres.(KS)
Komentar

Berita Terkini