-->
    |



Bupati dan Ketua DPRD Kepsul Beda Pendapat Soal Lida Mantua


SANANA- Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes dan Ketua DPRD, Ismail Kharie mengeluarkan pernyataan yang membingungkan dan saling bertolak belakang terkait permasalahan Gunung Lida Mantua yang disuarakan oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Sulabasi Barat (Himpa-Sulbar).

Bagaimana tidak, Bupati Kepsul Hendrata Thes, pada tanggal 17 Juli 2019 mengeluarkan peryataan disalah satu media online bahwa jalan Lida Mantua tinggal proses tender. Sementara, pernyataan berbeda datang dari Ketua DPRD Ismail Karie yang justru mengatakan bahwa, penggusuran Gunung Lida Mantua masih menunggu proses dan anggarannya akan masuk pada APBD-P Tahun 2019.

Beda pendapat ini mendapat sorotan dari Kordinator Gerakan Indonesia Baru (GIB) Kepsul Sahrul Takim, yang mengutip statmen Bupati dan Ketua DPRD disejumlah media online,Jumat (26/07) menjelaskan, untuk APBD-P sendiri belum ditetapkan dan tentu belum ada kejelasan yang pasti. Sehingga kondisi ini dapat membingungkan masyarakat.

Olehnya itu, lanjut Sahrul, sebagai perwakilan masyarakat baik di tingkat eksekutif maupun legislatif tidak boleh memberi informasi yang tidak jelas seperti itu kepada masyarakat.

Tambah Sahrul, pembangunan Lida Mantua adalah kebutuhan mendasar dari masyarakat di Sulabesi Barat. Sejak kepulauan Sula dimekarkan hingga saat ini, upaya untuk menjawab kebutuhan akses jalan masyarakat Sulabesi Barat hanya berakhir dengan janji.

"Walaupun jalan tersebut berstatus Sebagai jalan Propinsi Malut, tetapi bukan berarti pemerintah daerah berdiam diri seakan-akan terkesan membiarkan begitu saja. Padahal kalau mau dilihat, Kepulauan Sula sudah berumur 16 tahun, " paparnya.

Seharusnya kedua lembaga ini, membangun koordinasi yang baik sehingga persoalan Lida Mantua, dapat teratasi dengan cepat. "Kami, mendesak kepada Pemprov maupun Pemda Kepsul, untuk segera merealisasikan pembangunan jalan di Sulabesi Barat",Harapnya.(KS)
Komentar

Berita Terkini