-->
    |



Diduga Melakukan Pemukulan, Kades Waikafia Dipolisikan

Foto : Ratman Ruslan, Korban Pemukulan oleh Kades Waikafia

SANANA- Kepala Desa Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) Arisman Umanilo, di laporkan ke Polisi akibat melakukan pemukulan terhadap salah satu warganya, Ratman Ruslan.

Menurut Ratman, kronologis pemukulan berawal saat dirinya bersama 26 orang warga melakukan aksi protes terkait proses pekerjaan pembangunan gedung pemuda yang diduga hampir sudah 3 bulan aktifitas pekerjaan tidak jalan alias mandek dan sudah melewati tenggat waktu pekerjaan yang ditetapkan.

"Pekerjaan tersebut seharusnya sudah selesai berdasarkan waktu pelaksanaan 120 hari kerja. Apalagi, pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) 2018 dengan nilai Rp. 500,11 juta." Ungkapnya

Berawal dari protes tersebut, Ratman dan warga melakukan pemalangan gedung dengan tujuan agar Kepala Desa bisa melakukan pertemuan dengan masyarakat.

"Kami hanya palang di pintu depan bangunan dan langsung pulang. Setelah itu, Kades ikut saya ke rumah dan tanpa basa-basi langsung memukul saya. Dia juga mengatakan, saya (Kades red) sebenarnya sudah lama jaga kamu (dendam)" katanya.

Ratman menambahkan, dirinya juga telah di berhentikan dari badan syarah mesjid setelah ayahnya tidak lagi berada di desa. Dirinya menggantikan posisi ayahnya sebagai badan syarah dan diangkat langsung. Namun, tanpa sebab justru diberhentikan oleh Kades.

"Saya tidak tau apa masalahnya sehingga di pecat begitu saja oleh Kepala Desa," jelasnya.

Sementara Kepala desa, Arisman Umanailo, ketika di temui oleh awak media, Minggu (14/07) pagi tadi di Polres Kepulauan Sula mengakui telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap salah satu warganya.

Namun, Arisman mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas menampar dan bukan memukul sebagai bentuk pelajaran kepada warganya. Langkah tersebut  diambil karena warga sebelumnya tidak melakukan koordinasi dengan dirinya.

Seharusnya, kata Arisman, warga harus melapor dulu ke Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD). Setelah itu, BPD memanggil dirinya untuk melaksanakan rapat bersama dengan masyarakat. Tetapi, yang terjadi justru warga langsung melakukan pemalangan .

"Saya pikir mereka mengambil langkah protes sampai ke aksi pemalangan tersebut sudah salah. Kenapa, karena mereka hanya masyarakat bukan pekerja bangunan tersebut. Jadi kenapa  mereka berani memalang" Jelasnya.

Arisman juga membantah pernyataan korban yang mengatakan dirinya telah menjaga korban di pukul. Kata dia, pada saat itu dirinya menemui korban dalam keadaan sadar.

" Tidak benar kalau dia (Ratman red) mengatakan bahwa saya sudah lama menjaga dirinya (dendam) untuk di pukul ,"Tambah Arisman.

Setelah pemeriksaan dari pihak Kepolisian, Kepala Desa Arisman Umanilo, mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, pihak korban tidak mau dan meminta agar kasus pemukulan ini terus ditindaklanjuti.(KS)
Komentar

Berita Terkini