-->
    |


FPII Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Dan Polres Kepsul


SANANA- Pengurus Kordinator Wilayah Forum Pers Independen Indonesia (FPII) dengan resmi memasukan Surat Keputusan (SK) ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas (Kesbangpol Linmas), serta Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Senin (22/07).

Penyerahan SK berlangsung di ruang Sektretariat pada Pukul 10.00 WIT. SK dengan nomor, 01/SK/KORWIL/Kepsul/FPII/VII/2019, diserahkan langsung oleh Ketua Korwil FPII Kepulauan Sula, Rais Umaternate yang diterima oleh Kaban Kesbangpol Linmas Amirudin Taralesa yang di wakili sekretaris Alwan Umabaihi.

Hadir dalam serah terima SK pagi tadi, diantaranya Sekretaris FPII Djamiel Gaus, Ketua Divisi Advokasi Hukum dan Etika Pers Rismit Teapon, Ketua Divisi Jaringan Lutfi Teapon, Ketua Divisi Kajian Pendidikan Pers dan Penulis Rahman Fokaya, Ketua Devisi Pendanaan dan Sarana Organisasi Karman Samuda, dan Ketua Divisi Organisasi Imin Teapon.

Kaban Kesbangpol, Amirudin Taralesa melalui Sekretaris Alwan Umabaihi mengatakan, pihaknya sangat mengapresisasi hadirnya organisasi wartawan yakni Forum Pers Independen Indonesia (FPII) di Kabupaten Kepulauan Sula. Sebab, selamanya ini belum ada satupun organisasi wartawan di Kepsul yang sah secara hukum terdaftar di Pemerintah Daerah melalui Kesbang Pol, ujar Alwan.

“harapan saya selama ini, baru hari ini teman-teman datang memasukan SK organisasi pekerja kuli tinta. Dengan begini, organisasi teman- teman secara hukum sudah sah karena sudah terdaftar di kami (Kesbangpol). Tinggal kita samakan persepsi dan tingkatkan. Saya juga mengajak teman-teman wartawan agar kita bisa bekerja sama dengan baik,” katanya.


Terpisah, Wakil Kapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode Buri mengatakan, pihaknya sangat merespon hadirnya organisasi wartawan (FPII). Ia juga meminta agar kerja FPII harus kompak, sebab, didalam forum FPII tergabung beberapa media sehingga tidak mementingkan ego masing-masing.

“Dengan adanya forum ini sangat bagus sekali, tetapi didalam forum ini kalian juga harus kompak jangan hanya mementingkan ego masing-masing karena berbeda media. Harus berbagi informasi satu sama lainnya.  Saya juga mohon kerja sama dengan baik sehingga ada informasi-informasi tolong sampaikan ke kami”.Ungkapnya.

Selain itu, Ketua FPII Kepulauan Sula, Rais Umaternate, dihadapan Wakpolres tmenyampaikan beberapa hal yakni, pihak Polres dapat menyiapkan ruang Press Room untuk wartawan dan mengangkat salah satu Perwira Polisi sebagai Kepala Seksi Humas agar lebih mempermudah awak media mendapatkan informasi.

“Selama ini di Polres Kepulauan Sula, belum ada Seksi Humas dan belum menyediakan ruang Press Room untuk seluruh wartawan yang melakukan peliputan di Sula. Bukanya hanya itu, Polres maupun Kejaksaan juga belum ada ruangan kusus untuk wartawan hingga saat ini," tutupnya. (KS).
Komentar

Berita Terkini