-->
    |


KMPD Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual Wanita Tunawicara


SANANA- Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, menjadi perhatian serius berbagai kalangan Publik  khususnya Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul). Terbaru, seorang tunawicara (Bisu), Raulia Basahona (19) diduga menjadi korban kelakuan bejat dari ayah mertuanya, Daud Sapsuha, Di Desa Wailau Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Atas dasar tersebut, Komunitas Mahasiswa Pro Demokrasi (KMPD) menggelar unjuk rasa agar kasus pelecehan seksual yang menimpa Raulia Basahona cepat diselesaikan. Aksi tersebut di gelar di beberapa titik utama yakni, depan pasar Basanohi Sanana dan depan Polres Kepsul.

Kordinator Lapangan (Korlap) Bustamin Gai, dalam orasi singkatnya, mendesak penyidik Polres Kepsul untuk segera mempercepat proses penyelidikan, karena menurut dia, sampai saat ini status kasus belum ada titik terang.

"Kami berharap kepada penyidik Polres Kepsul agar secepatnya melakukan penyelidikan sehingga keluarga korban bisa mengetahui siapa sebenarnya yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak tunawicara ini, "ucapnya

Belum lama berorasi di depan Polres, massa akhirnya diberi waktu  hearing dengan Waka Polres Kepsul, Komisaris Polisi (kompol) Arifin la Ode Bury yang di dampingi oleh KBO Reskrim Ispektur Polisi dua (Ipda) Risal Mochammad, Penyidik La Jaya dan KBO Intel Ruslan Tubaka SH.

Raski Soamole dalam hearing tersebut menjelaskan syarat UU sangat jelas bahwa, setiap warga negara Indonesia sama di mata hukum, akan tetapi kata Raski, kasus yang menimpa Raulia ini sangat diskriminatif.

"Sebenarnya bukti apalagi yang di minta, kami sudah mendatangkan pakar, mulai psikolog hingga dokter, dan semuanya membenarkan bahwa korban di perkosa  dan diduga dilakukan oleh mertuanya Daud Sapsuha hingga korban hamil, " jelasnya

Selain itu, Muhtadin Sapsuha, kepada awak media, Jumat (09/08) mengatakan dirinya  sudah melaporkan masalah ini ke Polres Kepsul pada tanggal 29 April 2019 lalu. Namun, hingga saat ini tidak ada perkembangan dari laporan tersebut. Sedangkan, untuk bukti semua sudah ada. Akan tetapi proses penyelidikan tertunda akibat tanggal dan waktu kejadian yang tidak dapat di ungkapkan oleh korban mengingat korban seorang tunawicara.

Sementara, KBO Reskrim Ipda Rizal Mohammad, menjelaskan pihaknya sudah bekerja keras untuk bisa menuntaskan kasus ini hanya saja yang masih kendala serta beberapa unsur yang belum terpenuhi seperti, tanggal dan waktu kejadian.

"Saat ini Reskrim dan Penyidik selalu berkonsultasi dengan pihak jaksa terkait kelengkapan barang bukti. Jadi kalau kalian mau menanyakan perkembangan kasus langsung saja ke Kasat Reskrim kalau tidak ada Kasat bisa langsung ke saya," Ungkap KBO Reskrim.(KS)
Komentar

Berita Terkini