-->
    |


Kelompok Nelayan di Kupal Sesali Kebijakan Pemda Halsel


Halsel-Kelompok Nelayan yang beroperasi di sekitar Desa Kupal, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyesalkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengharuskan mereka membongkar lapak mereka yang berdiri diatas laut karena akan ada event Pekan Olah Raga Daerah (Popda).

Ketua Kelompok Nelayan, Abas Makalala, saat ditemui wartawan, Senin (20/10) diselah pembongkaran tempat pendaratan ikan menyesali penertiban tersebut. Walaupun, penertiban ini sudah ada pemberitahuan dari pemerintah. Namun, pembongkaran ini bagi dia tidak adil.

Dia (abas) mengakui bahwa, sebelum itu dia sudah bertemu dengan pihak perancang dena kawasan kota, dan  mengatakan bahwa jika bangunan disebelah mereka di bongkar maka bangunan milik mereka juga di bongkar. Sebab, bangunan sebelah memiliki akta notaris.

Abas pun kemudian mengurus Akta notaris agar bangunan mereka tidak di bongkar. Tetapi setelah ada akta, mereka tetap membongkar bangunan mereka yang berdiri diatas laut tersebut.

Ketua kelompok 73 nelayan ni mengakui bahwa akibat pembongkaran ini, kelompoknya sudah tidak melaut selama 5 hari.

Seharusnya, lanjut abas, sebelum pembongkaran, pemerintah menyediakan dulu tempat bagi mereka. Sebab, kelompok mereka harus aktif beroperasi untuk menghidupi nelayan yang bernaung dibawah kelompok nelayan.

"Bagaimana statmen pemerintah menciptakan 1000 lapangan kerja, yang ada saja di bongkar. Bagaimana menciptakan itu semua? " Tanya abas.

Harapannya, perlu ada pemetaan yang baik dari pemerintah, minimal disediakan tempat untuk tetap beraktifitas. "Sebab, kami beraktifitas sepanjang tahun, ketimbang event yang berjalan hanya 3 bulan tersebut", ujarnya (fy)

Komentar

Berita Terkini