-->
    |



Polres Kepsul Proses Dua Oknum PNS Mesum


SANANA- Aksi tidak terpuji dua oknum PNS yang kepergok berbuat mesum di salah satu rumah warga di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Rabu (09/10) kemarin kini menunggu proses penyidikan dari pihak Kepolisian.

Polres Kepsul melalui Kasat Reskrim, Iptu Paultry Yustiam, saat di temui awak media, Kamis (10/10) mengatakan bahwa, pihaknya juga baru menerima laporan menyangkut dengan dua pasangan yang bukan suami istri itu. Tambah Pautry, sebelum itu pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

" Iya kami sudah menerima laporan, tetapi nanti diadakan penyelidikan dulu, " ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Perkara perselingkuhan telah resmi dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/118/X/2019/PMU/SPKT Res.Sula.

Sekedar di ketahui, kedua pasangan tersebut berinisial AS (L) dan NS (P) adalah warga Desa Fogi Kompleks Canibal yang sama-sama sebagai Pegawai Negeri  Sipil(PNS). AS diketahui bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PMPTSP) Kepulauan Sula, sementara NS bekerja di Dinas Pendidikan Kepulauan Sula.

Sementara JS (Suami NS) mengaku bahwa, hubungan terlarang yang dijalani sang istri sudah dicurigai berjalan cukup lama sekira tahun  2010 silam. Namun, baru kali ini ia  sendiri membuktikannya dengan mata kepala.

Sambungnya, Informasi atas keberadaan istrinya itu diperoleh dari pemilik rumah yang dijadikan tempat bertemu kedua pasangan tersebut. Saat mendapat informasi Sekira pukul 08:30, sang suami, JS langsung mengajak Salah satu adiknya menuju TKP.

"Saya yang didampingi adik langsung menuju ke TKP, sampai di sana saya langsung masuk  rumah  dan menuju kamar. Tidak menunggu lama, saya mendobrak pintu kamar dan mendapati istri saya SN berhubungan badan dengan AS",ujar JS. (KS)
Komentar

Berita Terkini