Usai Aksi di Inspektorat, Warga Menggelar Aksi di Kantor Bupati
SANANA-Usai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat, massa kemudian menggelar aksi di Depan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula. Namun, massa tidak di ijinkan masuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke halaman Kantor Bupati, Senin (20/01).
Ketua KNPI DPD II Kepsul, Saiful Sibela, mempertanyakan pelarangan tersebut. Bagi Saiful, bagaimana mungkin masyarakat dilarang untuk mendatangi Kantor Bupati dengan beralasan bahwa Bupati Hendrata Thes tidak berada di kantor.
Walaupun tidak ada bupati, Kata Saiful, tetapi masih ada pihak lain yang mungkin bisa melayani kedatangan masyarakat untuk memperjelas terkait dengan hasil pemeriksaan Inspektorat beberapa pekan lalu. Pasalnya warga Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah itu menduga hasil temuan dari Inspektorat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
" Tapi kenapa kami harus di batasi agar tidak masuk ke depan Kantor Bupati. Kami datang meminta kebijakan langsung untuk mengadakan rekomendasi tim pansus yang harus dibentuk dari berbagai pihak yakni Jaksa, Kepolisian, DPRD untuk bisa mengaudit kembali berbagai temuan di Desa Capalulu, " ungkapnya.
Asisten I H. Umar Umabaihi mewakili pemerintah daerah menuturkan, mereka bisa menerima rekomendasi soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Tapi, saat ini Bupati tidak ada di tempat. Olehnya itu Sambung Umar, nanti menunggu sampai bupati ada di tempat karena mereka tidak bisa mengambil keputusan soal Pensus yang di sodorkan oleh Warga Capalulu. (KS)