-->
    |



Jelang Pengumuman PPK, KPU Kepsul Minta Tanggapan Masyarakat Tahap I


SANANA - Menjelang pengemuman hasil wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul), Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih pada tanggapan masyarakat tahap I (Satu).

Untuk itu, Ketua KPU Kepsul, Yuni Yuningsih Ayuba, menuturkan pada tahapan tanggapan masyarakat tahap I (Satu) masih berlangsung tapi, tidak menutup kemungkinan pada 15 Februari pihaknya akan melakukan pengumuman hasil wawancara.

Setelah itu, pihaknya masih membuka tanggapan masyarakat tahap II usai pengumuman selama empat hari menjelang pelantikan. Jadi apa bila peserta tes PPK yang sudah lulus lima besar tapi pada tanggapan masyarakat tahap II (Dua) ada pelapor yang memberikan pengaduan terkait dengan salah satu peserta yang sudah lulus maka keputusan masih bisa berubah.

"Iya meskipun peserta yang dinyatakan lulus lima besar tapi masih ada pelapor di tahap II dan hal benar-benar terbukti maka hasilnya masih berubah jelang pelantikan," ungkapnya Yuni kepada wartawan, Rabu (12/02).

Tentu, pelapor yang memberi tanggapan harus disertakan identitas pelapor seperti KTP selain itu harus ada Surat Pengajuan Laporan dan jika ada salah satu peserta terdaftar sebagai anggota partai maka, buktinya berupa SK. Selain itu, di lihat dari etika bermedia sosial seperti mengomentari salah satu bakal calon bupati maupun wakil bupati maka pelapor mengprint out sebagai bukti. Kemudian lanjut Yuni, untuk tanggapan masyarakat tahap I saat ini sudah ada pelapor sebanyak 4 orang.

" Sekarang sudah ada empat pelapor di tanggapan masyarakat tahap I ini," tutupnya. (KS)
Komentar

Berita Terkini