-->
    |


Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kepsul Belum Digeser Untuk Tangani Covid-19


SANANA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), belum mengeser anggaran perjalanan demi penanganan wabah Corona Virus (Covid-19).

Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sineryo Thes, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (1/4) mengatakan, apabila Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membutuhkan anggaran untuk penanganan wabah mematikan tersebut barulah anggaran perjalanan Dinas DPRD akan digeser.

Selain itu, sambung Sineryo, DPRD masih menunggu usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Sebab, ada sebagian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih melekat pada kas Daerah.

"Tadi rapat bersama anggota, kita menunggu usulan dari TPAD," katanya.

Sineryo bilang, apabila Tim PAD mengusulkan anggaran untuk penanganan wabah Corona Virus (Covid-19), maka usulan tersebut akan dibedah kembali. Sebab, ada sejumlah item kegiatan yang anggarannya masih tersimpan di kas daerah.

Akan tetapi sambung Sineryo, untuk anggaran Pilkada sudah pasti digeser untuk penanganan wabah Covid-19,  sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat berdasarkan hasil keputusan bersama antara, Komisi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  (DKPP).

"Untuk anggaran perjalanan Dinas DPRD sementara kita siapkan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan maka kita akan geser ke Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten," ungkap orang nomor satu diparlemen Kepsul itu. (KS).
Komentar

Berita Terkini