-->
    |

Satu Pasien PDP di Kepsul Dinyatakan Reaktif Covid-19

dr. Makmur Tamani
SANANA - Satu pasien asal Desa Falabisahaya Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dinyatakan reaktif usai di lakukan Rapid Test dimana pasien ini sebelumya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal ini di sampaikan oleh Juru bicara Gugus Penanganan Covid-19, Dr. Makmur Tamani, kepada Report Malut. Com, Kami (16/04).

Makmur mengatakan, setelah di adakan Rapid Test kepada pasien bersangkutan, status dari PDP naik menjadi reaktif. Meski begitu, saat ini kondisinya pasien tidak ada gejala atau berupa keluhan terkait dengan kondisi tubuhnya.

Namun tim Gugus Penanganan Covid-19 tetap melakukan prosedur dan sudah bergerak menjemput pasien dari Falabisahaya untuk dibawa ke RSUD Kepsul.

Walaupun hasilnya adalah reaktif tetapi kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa pasien tersebut positif Covid-19. Sebab, Rapid Test hanya menunjukan ada reaktif sistem kekebalan tubuh." Tidak bisa katakan pasien reaktif itu adalah benar-benar positif Covid-19. Reaktif itu hanyalah ada reaksi sistem kekebalan tubuh,"jelasnya.

Makmur menghimbau agar masyarakat tidak harus panik. Sebab status ini belum bisa dinyatakan bahwa pasien tersebut positif Covid-19. Karena masih akan diadakan Rapid Test lanjutan. Jadi warga harus paham bahwa, Rapid Test itu hanya mengambil sampel darah. Sedangkan tes Swab di ambil sampel lendir yang melalui hidung atau tenggorokan.

" Saya berharap walaupun sudah ada pasien reaktif tetapi belum bisa katakan pasien tersebut positif Covid-19. Untuk itu saya harapkan kepada masyarakat agar jangan panik. Tetap ikuti anjuran pemerintah untuk tetap berdiam di rumah dan kurangi aktifitas di luar rumah," harapnya. (KS)
Komentar

Berita Terkini