-->
    |



Dinilai Tidak Etis, Pengurus Bakornas LKB-HMI PB Soroti Pernyataan Mantum HMI Cabang Sanana


SANANA, - Pengurus Bakornas Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum, Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (LKB-HMI) Jakarta, Risman Panigfat sesalkan pernyataan mantan Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Arifin Drakel.

Menurut lelaki asal Kepulauan Sula ini, gerakan unjuk rasa dilakukan oleh teman-teman pengurus HMI Cabang Sanana merupakan tugas dan tanggung jawab moril sebagai kader HMI.

"Iya benar, sangat tidak etis apa yang di sampaikan oleh Mantan Ketua Umum Cabang Sanana, Maluku Utara itu. Karena sebagai kader HMI sudah tentu menjadi tanggung jawab untuk mengawal kinerja-kinerja pemerintah yang di anggap menyimpang," ungkapnya.

Tambah Risman, sebagai alumni mestinya  berkewajiban menjaga nama baik institusi sebagaimana yang di tegaskan dalam konstitusi Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI, pasal 50 ayat 3 yang berbunyi, alumni HMI berkewajiban menjaga nama baik HMI, meneruskan misi HMI di medan perjuangan yang lebih luas dan membantu HMI dalam merealisasikan misinya.

"saya menilai bahwa dia tidak paham aturan main organisasi, untuk itu sebagai pengurus Bakornas LKB-HMI mendesak kepada Majelis Daerah (MD) KAHMI Kabupaten Kepulauan Sula perlu panggil yang bersangkutan untuk dibina dan klarifikasi terkait pernyataannya," tegas Risman kepada media ini, Senin (29/06).

Perlu diketahui, mantan Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Kepsul mengungkapkan pernyataannya disalah satu media online bahwa menyatakan pendapat memang diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 akan tetapi demo perlu dibarengi bukti kuat.

”UU telah mengatur itu, hanya saya berharap yang disampaikan itu berbasis Fakta dan Data, jika tidak saya khawatir menjadi gerakan Hoax atau mengumbar kebencian”, ujar Arifin.

Arifin mempertegas tidak dalam posisi menolak gerakan apapun dan oleh kelompok manapun. Justru dirinya merasa bangga karena itu merupakan keseimbangan pada alam demokrasi. Masih ada kelompok yang  memposisikan diri sebagai Agent Of Change dan Social Control.

”Saya bangga, hari ini masih ada gerakan Civil Society yang berada di garda terdepan melakukan fungsi control terhadap Pemda, terkait apa yang masih belum sempurna. Saya berharap ini menjadi evaluasi bagi Kita semua”, cetus Arifin. (KS).
Komentar

Berita Terkini