-->
    |


Kordinator SOFIA Desak Gubernur dan Dirut PT Samalita Bertangung Jawab Atas Banjir di Pulau Mangoli


SANANA, - Kordinator Solidaritas Fina Sua (Sofia), Nur Anisa Fataruba, meminta Gubernur Provinsi Malut dan Dirut PT. Samalita bertanggung jawab terhadap bencana banjir di Pulau Mangoli Kepulauan Sula.

"Iya kami minta Gubernur dan Direktur PT. Samalita bertanggung jawab, sebab banjir itu diduga akibat beberapa tahun kemarin ada aktivitas perusahaan loging di Desa Wailoba dan wilayah operasinya tidak jauh dari belakang Desa Waitina dan Mangoli," ungkapnya. 

Tambah Nisa, beberapa hari kemarin Kepulauan Sula diguyur hujan deras hingga mengakibatkan banjir yang merendam beberapa Desa di Pulau Mangoli dan itu merupakan peringatan baik pihak pemerintah maupun masyarakat. Hal itu disebabkan karena ulah tangan manusia yakni Investor. 

Bendara umum Kohati HMI Cabang Ternate ini  menyebut, pada 2018 lalu sudah menjadi sorotan dari seluruh elemen gerakan baik LSM, ORMAS, OKP bahkan masyarakat Desa yang menentang Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Malut atas pemberian Ijin kepada PT. Samalita untuk perkebunan tapi fakta di lapangan adalah melakukan pengambilan kayu.

Selain itu, persoalan ini juga telah disikapi oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Bahkan DPRD melakukan rapat bersama pihak PT. Samalita dan pada saat itu Direktur PT. Samalita mengakui melakukan aktivitas pengambilan kayu atas dasar MoU dengan Dinas Pertanian Kepulaun Sula. 

Ternayata, Sambungya, setelah di croscek DPRD ke Dinas pertanian, Kadis pertanian tidak membenarkan bahwa ada MOU antara PT. Samalita dengan pihak Dinas Pertanian.

"Olehnya itu, kami mendesak kepada pihak Polres Kepulauan Sula untuk melakukan pemanggilan terhadap Dirut PT. Samalita untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka. 

Terpisah Ketua, Himpa-Sulbar, Irwan Fokatea,  meminta Gubernur Provinsi Malut, KH. Abdul Gani Kasuba untuk mencabut seluruh izin PT. Samalita yang beroperasi di Pulau Mangoli, Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan. Serta Lanjut Irwan, kedepan tidak boleh lagi menerbitkan izin serupa di PT manapun untuk merusak lingkungan. 

"Mirisnya, saat ini sedang terjadi banjir di beberapa Kecamatan yang berada daratan Pulau Mangoli yakni Desa Waitina, Desa Mangoli, Wai-U sementara Gubernur tertidur nyenyak di istananya yang megah dan masyarakat bertahan hidup di tempat pengungsian dengan kondisi seadanya," tutup Irwan. (KS).
Komentar

Berita Terkini