-->
    |



Kuasa Hukum Pemilik Lahan Somasi Dinas PUPR dan Kades Waibau


SANANA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), CV. Bumi Permata dan Kepala Desa Waibau disomasi oleh Kuasa Hukum Hasan Fataruba, yakni Rasman Boamona. 

Ini karena dokumen pelepasan hak atas tanah atau dokumen hibah belum diterima oleh Hasan selaku pemilik tanah dan sagu yang di bangun akses jalan baru di kawasan Desa Waibau.

Sejak pekerjaan jalan baru tahun 2019 hingga kini Hasan belum dapatkan dokumen hibah atas tanah miliknya. Karena itu,  ke tiga pihak tersebut disomasi.

Melalui kuasa hukumnya, Rasman Buamona pada Senin ( 27/7) telah mengajukan Somasi (Peringatan Hukum) terhadap Kades Waibau, Dinas PUPR Kepsul, dan CV. Bumi Permata.

"Ini terkait belum di terimanya dokumen pelepasan hak atas tanah atau dokumen hibah. Harusnya tiga pihak tersebut sudah harus serahkan dokumen hibah ke pemilik lahan, apalagi jalan itu sudah selesai dikerjakan dan sekarang sudah dinikmati,” kata Rasman kepada wartawan, Selasa (28/7). 

Rasman mengatakan, selain telah menghibahkan tanahnya, keluarga kliennya (Hasan Fataruba) juga tidak pernah meminta ganti rugi berupa uang atas penebangan puluhan tanaman sagunya untuk pembukaan jalan baru di Desa Waibau. "Klien saya tidak pernah meminta ganti rugi uang sepeserpun,” ujarnya.

Rasman juga telah memasukan laporan ke Kapolres Kepsul dan Dandim 1510 Sanana. Dia memberi jangka waktu 7 hari kepada tersomasi untuk segera memenuhi permintaan kliennya.

“Jika tidak diindahkan, maka mereka tetap menempuh jalur hukum.

Plt Kadis PUPR Kepsul Nursaleh Bainuru yang ditemui di kantor DPRD Kepsul membenarkan jika instansi yang dipimpinnya itu disomasi. "Sespri saya yang informasikan di via WhatsApp bahwa ada surat Somasi terkait masalah itu kemarin (Senin),” katanya.

Namun pria yang jabatan defenitifnya sebagai Kabid Cipta Karya PUPR Kepsul itu mengaku tidak tahu persis masalahnya.

"Karena tadi pagi (kemarin) saya langsung koordinasi dengan mantan Kabid Bina Marga, Rusdi Ipa untuk menanyakan proses pengurusan hibah lahan itu ada hal-hal apa saja yang dibicarakan. Karena saya juga tidak tahu," ucapnya.

"Sudah ada gambaran-gambaran yang disampaikan pak Rusdi. Tapi saya juga akan koordinasi dengan Kades Desa Waibau supaya saya tahu lebih jelas,” Nursaleh menambahkan.(KS)
Komentar

Berita Terkini