-->
    |


Mantan Kades Wai Ipa dan BPD Diperiksa

Ketua BPD Aktif, Mukaram Aufat dan Perwakilan Pemuda Wai Ipa Suryadi Yoisangadji di Halaman Polres Sula

SANANA, - Penyidik Tindakan Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kepulauan Sula (Kepsul) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus Bendahara Desa Wai Ipa, Karni Arif yang telah membawa kabur angggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 400 Juta 2 tahun lalu. 

Ketua Badan Permusyaratan Desa, (BPD) Mukaram Aufat saat di temui awak media, Kamis ( 9/07) membenarkan ada pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa dan BPD Desa Wai Ipa.

Jumadi Duwila dan Taidi Siompo memasuki ruangan Tipidkor sekira pukul 10 pagi tadi hingga saat ini juga belum keluar dari ruang Tipidkor.

"Benar sekarang dorang (mereka) masih di periksa. Kami juga sedang menunggu mereka di ruangan ini," katanya. 

Untuk itu, Mukaram berharap agar Polres Kepsul khusus Tipidkor dalam mengusut kasus penggelapan tersebut tidak ada kendala.

"Saya berharap, semoga kasus ini segera tuntas dan paling penting Polres juga bisa mengetahui keberadaan Bendahara Desa Wai Ipa itu," harapnya. 

Sementara, hingga berita ini dipublis awak media belum bisa menemui pihak Tipidkor karena masih menjalani pemeriksaan kepada dua orang mantan aparatur desa itu. (KS).
Komentar

Berita Terkini