-->
    |

Pemuda Asal Kepulauan Sula Bakal Lapor Dugaan Kasus Korupsi 26 Proyek ke KPK

Risman Panigfat, SH

SANANA, - Pemuda asal Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Risman Panigfat, yang saat ini menempuh pendidikan magister hukum di Kota Jakarta bakal melaporkan dugaan kasus korupsi 26 proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya, saya pastikan akan melaporkan kasus 26 proyek yang diduga bermasalah itu ke KPK," ungkap Risman. 

Sebab, kata Risman, meskipun ia berada di perantaun namun ia tak lupa dengan tanah kelahirannya, Kabupaten Kepulaun Sula.  Risman menilai, 26 proyek yang dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pasti melibatkan pelaku tertentu yang bermain di dalamnya.

Untuk itu, Risman meminta agar Sat Reskrim segera memanggil secara resmi beberapa oknum yang diduga kuat menjadi pelaku dalam kasus tersebut untuk dilakukan penyelidikan. 

"Saya berharap Sat Reskrim Polres Kepsul segera memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat dalam proyek bermasalah itu untuk dilakukan penyelidikan," ucap lelaki asal Kepulaun Sula yang juga sebagai pengurus PB HMI kepada media, Selasa (7/07) Via Whats App. 

Tambah Risman itu dia juga berharap Polres Kepsul bisa menyikapi secara serius dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek yang sudah dilaporkan oleh HMI dan PMII Cabang Sanana pekan lalu. Karena  kasus tersebut, Lanjut Risman, telah merugikan keungan negara yang sudah barang tentu berdampak pada perekonomian kerakyatan.

"Iya, saya berharap Polres Kepsul segera tindaklanjuti kasus tersebut sebab masalah ini dapat merugikan keuangan negara. Jika Polres tidak tiindaklanjuti, maka saya meminta KPK mengambil alih kasus tersebut," tutupnya. (KS).
Komentar

Berita Terkini