-->
    |


Ketua Umum HPMS Desak Polda Malut Usut Dugaan Kasus Korupsi Jalan Waitinagoi-Wailoba

SANANA, - Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate, Armin Soamole mendesak Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi jalan Waitinagoi-Wailoba yang di kerjakan oleh PT. Amarta Mahakarya pada tahun 2018 lalu. 

Kata Armin, pada 2019 lalu Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kepulaun  Sula telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), M. Lutfi dan mantan Kabid Bina Marga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Isnain Masuku, serta Abram atau Bram sekalu kontrakror.

" Saya mendesak Polda Malut agar segera usut tuntas dugaan kasus korupsi jalan Waitinagoi-Wailoba sebagaimana Polres juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi pada beberapa orang bersangkutan," ungkap Armin kepada media ini, Senin (10/08). 

Tambahnya, apalagi proyek jalan Waitinagoi-Wailoba sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan nomor 19.A/LHP/XIX.TER/5/2019 tertanggal 22 Mei 2019.

Untuk itu, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, Kata Armin, pada 3 Maret 2019 menunjukan bahwa penyedia belum menyelesaikan pekerjaan pada saat berakhirnya jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Berdasarkan dokumen pelaksanaan pekerjaan, yaitu rekapitulasi kemajuan pekerjaan per 29 November 2018, realisasi pekerjaan baru mencapai 50 persen.

" Mestinya Polda Malut harus sikapi hal ini dengan serius dan sudah mestinya meningkatkan ke penyidikan. Biar kita tahu siapa yang akan di tetapkan sebagai tersangka," tegasnya. (KS)

Komentar

Berita Terkini