-->
    |

Bawaslu Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran yang Libatkan Oknum Pejabat Kepsul


SANANA, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bakal melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu pejabat di lingkup Pemda Kepsul yakni, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Julkifli Umasangadji.

Julkifli bersama stafnya diduga mendatangi salah satu pemilik Qit Hotel, di Desa Wai IPA, Kecamatan Sanana dan memberikan biaya kontrak Qit Hotel senilai Rp 22. 500.000 yang digunakan oleh Paslon nomor urut 1 Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR). 

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kepsul, Risman Buamona saat ditemui sejumlah awak media Senin, (23/11) mengatakan bahwa, permasalahan terkait diduga adanya keterlibatan Kabag Umum yang memberikan uang kepada salah satu pemilik hotel itu akan di telesuri lebih dulu. 

Sebab, menurutnya, hal itu masih sebagai informasi awal soal dugaan pelanggaran karena dari Bawaslu belum bisa memastikan informasi tersebut benar atau tidak.

" Kami akan buat dulu penelusuran terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum di dalam informasi media," jelasnya. 

Setelah itu lanjut Risman, dari hasil penelusuran itu barulah ditindaklanjuti. Sebab di Bawaslu selain tugasnya sebagai pengawasan, pencegahan dan penindakan, ada juga salah satu tugas yang melekat yakni penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran.

" Kalau dalam bahasa pemilu itu dinamakan investasi. Sedangkan, di Pilkada namanya penelusuran. Jadi istilahnya itu, penelusuran informasi awal dugaan palanggaran," pungkasnya.

Selain itu juga, Risman berharap orang yang bersangkutan, dalam hal ini yang telah membuat pernyataan di media untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu sehingga bisa mempermuda kerja-kerja Bawaslu untuk melakukan penelusuran dugaan pelanggaran tersebut. 

Sementara, Kabag Umum saat di hubungi wartawan melalui telepon seluler tidak dibalas dan diangkat bahkan sempat menolak telepon dari wartawan media Report Malut.com sebanyak tiga kali. 

Sekedar diketahui, pemilik Qit Hotel di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sardi IPA atau disapa Aloan Ipa melakukan konfrensi pers, Minggu (22/11) mengatakan, sekira pukul 17.00 Wit Kepala Bagian (Kabag) Umum dan perlengkapan Sekretariat Daerah Pemkab Kepsul, Julkifli Umasangadji bersama stafnya mendatangi dirinya di Qit Hotel dengan membawa uang yang dijanjikan oleh Calon Bupati Kepsul sebanyak Rp 22.500.000 

Tanpa petunjuk yang jelas setelah menerima uang, apakah untuk biaya tim atau sewa hotel, Sehingga Aloan lantas menggunakan uang tersebut untuk merubah warna cat hotel yang sebelumnya berwarna kuning  dirubah menjadi warna biru sekaligus dihiasi dengan bendera Partai Demokrat, dan Baliho serta Spanduk HT-UMAR tepatnya di depan Qit Hotel Desa Wai Ipa. (KS)

Komentar

Berita Terkini