-->
    |


Warga Duga Sejumlah Kegiatan di APBDes 2020 Desa Fukweu Fiktif

SANANA,- Permasalahan penggunaan Dana Desa tahun 2020 Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang tercantum di dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mendapat sorotan dari sejumlah warga.

Kepada Wartawan Reportmalut.com, Tamsin Yoioga warga Desa Fukweu mengatakan bahwa, penjelasan dari Sekertaris Desa Fukweu, Basir Umamit terkait laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 itu terkesan diduga hanya untuk membela diri serta menutupi kesalahan yang di lakukan selama ini.

" Kalau mau dilihat, banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan keuangan APBDes baik pada tahun 2020 maupun pada tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya. 

Bagaimana tidak, laporan APBDes tahun 2020, kata Tamsin, diakui bahwa ada pemangkasan akibat pandemic covid-19, namun tidak semua kegiatan itu dipangkas.

" Misalnya Dukungan Penyelenggaraan POS Kesehatan/Polindes Milik Desa yang nilainya Rp 38.675.000 dan Penyelenggaraan Posyandu, Makanan Tambahan, Kelas Bumil dan Insentif yang bernilai Rp 20.970.000 yang tidak jelas penganggarannya akibat tidak bertambahnya fasilitas kesehatan di desa maupun pelayanan kesehatan yang hanya biasa-biasa saja sejak pandemic ini," ujarnya. 

Tentu tak hanya sampai di situ, Tamsin menyampaikan, terdapat juga kegiatan lain yang tidak jelas anggarannya lantaran tak realisasi secara jelas yakni, seperti Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 9.380.000, Pelatihan dan Penyuluhan Anak Rp 10.480.000, Kegiatan Kebudayaan dan Keagamaan Rp 23.400.000, Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah tidak layak huni Rp. 44.437.000 dan lainnya. 

Nah, menurut Tamsin, menyangkut dengan klarifikasi dari Sekdes Fukweu pekan lalu di media bahwa, terdapat anggaran pembangunan rehabilitasi atau peningkatan sanitas pemukiman senilai Rp 166.570.000 yang kemudian dialokasikan untuk membuat got atau saluran pembuangan air juga tidak rasional lantaran, jika dilihat dari volume kegiatan tidak mencapai lebih dari 100 meter. Maka dari itu terkait persoalan ini, kata Tamsil perlu kiranya ada langkah klarifikasi lanjut dari pemdes Fukweu yang dibuat dalam pertemuan khusus atau pun rapat umum agar masyarakat Fukweu bisa mengetahui secara jelas.

" Karena kami (warga red) menduga kegiatan lain seperti pemeliharaan rumah adat dan keagamaan dengan nilai Rp 9.400.000 yang kemudian dialihkan untuk membuat pintu pagar masjid dan membeli cat ada sedikit kejanggalan. Kan, pintu pagar masjid sudah ada sejak 2017 atau 2018 lalu," tandasnya.

Ironisnya, di Desa Fukweu tidak ada rumah adat, tapi kenapa harus ada kegiatan rehabilitas. Kalau mau dilihat motivasinya hanya uang bukan program." Saya cukup kaget di Fukweu tidak ada rumah adat tapi kenapa harus ada anggaran rehabilitasi," bebernya. (KS).

Komentar

Berita Terkini