-->
    |


Balon Kades dengan Jumlah Kuota 4 Orang ke Bawah Tinggal Menunggu Penetapan Nomor Urut


SANANA,- Bakal Calon (Balon) Kades dari masing-masing desa dengan jumlah kuota 4 kebawah telah dinyatakan aman dan menunggu untuk penetapan nomor urut. 

Hal ini disampaikan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Aswin Soamole yang menyatakan, sesuai dengan Permendagri 112 tahun 2014. 

Untuk itu, peserta dengan kuota per desa berjumlah 4 orang kebawah menunggu sampai peserta Balon Kades dengan kouta 5 ke atas usai melakukan seleksi tulis maupun wawancara barulah mereka disertakan secara bersamaan untuk ditetapkan nomor urut .

" Iya karena mereka yang dengan jumlah 4 per desa itu tidak diwajibkan untuk mengikuti seleksi tulis dan wawancara . Kan, itu anjuran Permendagri 112 tahun 2014," ungkapnya. 

Sekertaris Pilkades itu menambahkan, waktu seleksi tertulis sudah selesai tinggal seleksi wawancara yang di rencanakan dua hari.

Meski begitu, pihaknya juga masih melakukan rapat dengan sejumlah penitia seleksi lainnya untuk merancang  bagaimana teknisnya.

" Kalau di jadwal itu mulai di targetkan dua hari. Ya, kalau teknis bisa jadi nanti kami bagi per kecamatan. Di mana, satu orang panitia seleksi akan mendapat jatah dua kecamatan. Karena kalau 6 orang panitia seleksi berhadapan per orang dari 12 kecamatan maka sudah pasti akan memakan waktu lebih dari dua hari," ujar Aswin kepada awak media, Jumat (2/04). 

Sementara, lokasi seleksi wawancara bertempat di kantor bupati lama. Karena menurut Aswin, ruang itu tertutup jadi bisa dipergunakan untuk seleksi wawancara." Kita harus butuh ruangan yang tertutup ya, tidak mungkin wawancara diruang terbuka," tandasnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini