-->
    |


Pemuda Bobo bersama LMND Tidore Menuntut Badan Kehormatan DPRD Tidore proses Abd. Jalal Maradjabessy

Penyerahan Tuntutan Kepada Sekretaris Dewan
Foto : Penyerahan Tuntutan kepada DPRD Tidore


Tidore, Perwakilan Pemuda Kelurahan Bobo datangi DPRD Tidore meminta Abdul Jalal Maradjabessi Alias Gion untuk di proses sesuai aturan yang berlaku (3/5/2021)

Dalam Tuntutannya Perwakilan Dari dua Unsur pemuda ini menilai Bahwa Abdul Jalal alias gion terbukti bersalah sesuai putusan pengadilan yang memutuskan Oknum anggota DPRD dengan putusan 2 Bulan Masa percobaan dan menjalani wajib lapor serta tidak melakukan tindak pidana selama masa hukuman.

Tuntutan ini tertuang dalam lembaran yang di buat Forum Pemuda Bobo , meminta Badan Kehormatan  DPRD agar segera memproses Abd. Jalal Maradjabessy  yang di nilai telah melanggar Kode etik sesuai putusan tetap dari pengadilan.

" Kami meminta Badan kehormatan dewan segera memproses Abdul Jalal Maradjabessy karena secara sah melakukan tindak pidana sesuai dengan putusan Pengadilan" Ungkap perwakilan Pemuda Bobo Dalam pembacaan poin Tuntutannya.

Selain itu, Pemuda Bobo bersama LMND juga meminta mengevaluasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018 serta meminta Badan Kehormatan Agar mempublikasikan Proses kode Etik terhadap Abd. Jalal Maradjabessy serta hasil dari pada proses ini lewat media Publik sebagai pembelajaran penegakan Perda Kepada masyarakat.

Ketua LMND Tidore  Julfikar Hasan dalam pernyataannya menegaskan akan selalu mengawasi Proses ini hingga selesai.

Pembacaan Poin Tuntutan

" Kami akan terus Mengawal proses Kasus ini hingga selesai" ungkap Fikar dalam penyampaiannya.

Perwakilan Pemuda dan LMND Tidore mendatangi Gedung DPRD Tidore sekitar pukul 10.00 WIT , dalam pantauan media ini mereka kemudian melakukan Mimbar sekitar 30 Menit di depan gedung DPRD kemudian Memasuki ruang sidang . 

Sayangnya perwakilan ini tidak menemukan Satupun Anggota DPRD Tidore, kealpaan Anggota DPRD ini dengan alasan agenda keluar Kota selama 2 dari.

Para perwakilan pemuda ini kemudian membacakan poin tuntutannya dalam ruang rapat serta menyerahkan Lembaran poin Tuntutan Kepada Sekertaris Dewan dengan harapan di tindak lanjuti ke badan kehormatan DPRD Tikep. (All)*

Komentar

Berita Terkini