-->
    |


EK-LMND Sanana Aksi soal Pembangunan Bermasalah dan Illegal Fhising Era HT-Zadi


SANANA,-  Eksekutif Liga Mahasiswa Demokrasi Indonesia (EK-LMND) Sanana, menggelar unjuk rasa terkait dengan sejumlah proyek bermasalah serta maraknya praktek illegal Fishing di masa pemerintahan mantan Bupati dan Wakil Bupati, Hendrata Thes dan Zulfahri Abd. Duwila (HT-ZADI) Senin (21/06).

Ketua LMND Sanana, Junaidi Peuleu mengungkapkan aksi yang dilakukan tidak memiliki tendensi apapun dan murni keterpanggilan moril sebagai putra Sula. 

Junaidi pun meminta kepada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus agar segera mengevaluasi seluruh proyek pembangunan di era HT-Zadi yang dianggap bermasalah.

Diantaranya Mesjid Annur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Jembatan Air Bugis, Kecamatan Mangoli Selatan, Jembatan Air Baleha, Kecataman Sulabesi Timur dan seluruh MCK yang diduga tak bisa digunakan. Kamudian Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang dibiarkan menjadi mubajir di pemerintahan HT-Zadi di rumah adat Sula.

" Kami menduga  anggaran Covid-19 berkisar Rp 42 Milyar. Belum lagi, pembangunan di era HT-Zadi cukup banyak yang tidak selesai. Padahal memakan anggaran milyaran rupiah. Dengan pertimbangan ini maka, kami meminta bupati agar bisa mengevaluasi kembali seluruh pembangunan yang bermasalah tersebut," ungkapnya. 

Sementara salah satu orator, Raski Soamole  memaparkan berbagai permasalahan illegal fising yang semakin marak di Sula diantaranya penggunaan jaring pukat oleh pengusaha ikan yang merugikan banyak pihak seperti para pengumpul ikan lokal atau dibo-dibo lantaran hasil yang diperoleh menurun.

 " Kami menduga adanya nelayan-nelayan diluar Kepulaun Sula yang sengaja beroperasi di perairan laut Kepulauan Sula khususnya Kecamatan Mangoli Utara Timur, yang akhirnya membuat nelayan lokal susah untuk mendapat ikan. Untuk itu kami meminta kepada Bupati agar berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar tidak mengeluarkan ijin operasi perusahaan baik perusahaan Loging yang saat ini berada di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah maupun illegal Fhising di Sula," tandasnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini