-->
    |



Kejari Kepsul Mulai Lidik Kasus Dugaan Korupsi Masjid An'nur Desa Pohea

 


SANANA,- Kasus dugaan korupsi Masjid An'nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) nampaknya diseriusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul untuk melakukan penyelidikan. 

Kepala Kejari Kepsul, Burhan mengatakan secara administrasi telah menyerahkan kasus tersebut ke bagian Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). " Saya telah menelaah laporan kasus masjid An-Nur Desa Pohea dan secara administrasi saya sudah serahkan ke Kasi Pidsus untuk segera dilakukan penyelidikan,” ungkap Burhan kepada media ini, Rabu (30/06).

Saat ini kata Burhan, penyidik mulai melakukan pengumpulan data dan informasi, mulai dari tinjau lokasi bangunan dan pemeriksaan dokumen RAB.

“ Untuk penyelidikan kasus proyek masjid An-Nur Desa Pohea dokumennya sudah ada di kami  untuk dipelajari sebagai bentuk pengumpulan data awal,” pungkas. 

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan dokumen dan tinjau lokasi barulah  disimpulkan pihak-pihak mana yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

 “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan setelah melakukan tinjauan lokasi dan pemeriksaan dokumen,” tandas Burhan. (KS).

Komentar

Berita Terkini