-->
    |


Diduga Terjadi Maladministrasi, DPRD Panggil ULP dan Inspektorat

 

Ketua Komisi III, Lasidi Leko

SANANA,- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga melakukan maladministrasi pada sejumlah proyek. Hal itu diketahui setelah Komisi I dan III DPRD Kepsul mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak ULP dan Inspektorat, Selasa (06/07). 

Ketua Komisi III, Lasidi Leko menyampaikan, pihaknya telah usai melakukan RDP dengan ULP dan Inspektorat Kepsul siang tadi. Di mana kepala ULP sendiri mengaku terjadi maladministrasi di ruang ULP pada masa jabatan mantan kepala ULP.

" Tadi kami sudah mendengar langsung dari kepala ULP sendiri ada dugaan terjadi maladministrasi tersebut. Kemudian kepala ULP juga menyampaikan dia sudah melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Negeri Sanana. Hanya saja, Kejaksaan mengembalikan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kepsul untuk melakukan audit investigasi atau penyelidikan internal ASN, " tandasnya. 

Meski begitu, hingga saat ini Inspektorat sendiri belum menyelesaikan pemeriksaan maka politisi PBB itu menegaskan kalau memang benar terjadi maladministrasi lantas terdapat dugaan pelanggaran hukum maka Inspektorat harus mengkaji lebih mendalam. " Jika kedepatan melakukan pelanggaran maka bisa membatalkan kegiatan-kegiatan yang dilelang oleh mantan kepala ULP, " tegasnya. 

Sementara, Irban II Inspektorat Kepsul, Irwan M. Nur, saat ditemui awak media mengungkapkan, untuk sementara pihaknya masih melakukan proses audit terkait dengan tender pelelangan sehingga rekomendasi pembatalan proyek belum keluar. 

" Jadi ada anggapan atau isu yang beredar bahwa terjadi pembatalan 9 proyek itu tidak benar karena sekarang masih dalam proses audit, " ungkapnya. 

Tidak sampai di situ, Kepala Plt. Kepala ULP Kepsul, Edy Suseno juga telah membenarkan bahwa, diruang lingkupnya sendiri terjadi maladministrasi pelelangan.

" Iya benar terjadi maladministrasi tapi saat ini saya tidak bisa menyebut paket apa-apa saja. Nanti rekan-rekan wartawan konfirmasi saja dengan Inspektorat agar lebih jelas, " terangnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini