-->
    |

CV. Az-zahra Karya Diduga Kuat Palsukan Dokumen untuk Peroleh IPK

Alat Berat Milik CV. Az-zahra 

SANANA, - Diduga kuat CV. Az-zahra Karya memalsukan dokumen yang menjadi syarat untuk beroperasi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). 

Buktinya, sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD  Kepulaun Sula (Kepsul) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kepsul tidak menemukan dokumen yang menjadi syarat untuk CV. Az-zahra Karya beroperasi. 

Tiga OPD tersebut diantaranya, Dinas Pertanian, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup , Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kepsul. 

Sekertaris Komisi II DPRD Kepsul, Safrin Gailea mengatakan, CV. Az-zahra Karya ternyata mereka baru mengkantongi Ijin lokasi yang dikeluarkan oleh PTSP seluas 477 Hektar sedangkan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Provinsi dengan luas 533 hektar. 

" Jadi ini ijinnya sudah bertentangan, karena PTSP keluarkan hanya 477 hektar sementara, Dinas Kehutanan Provinsi keluarkan 533 hektar, " ungkap Safrin kepada wartawan, Selasa (03/08).

Selanjutnya, kata Politisi NasDem itu  nyatanya dari Dinas Pertanian Kepsul sendiri mengaku belum pernah mengeluarkan surat keterangan kesesuaian lahan. Tidak sampai di situ,  adapun penyampaian dari DLHKP Kepulaun Sula bahwa mereka belum mengeluarkan rekomendasi terkait dengan perijinan. 

Selain itu, Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kepsul, Ramli Sade menambahkan, berdasarkan penyampain dari Kepala Bidang Perkebunan dari Dinas Pertanian menuturkan, terkait surat keterangan kesesuaian lahan memang ada.

Namun, perusahaan yang berbeda diantaranya, 2017 perusahaan CV. Samalita Perdana Mitra kemudian pada 2018 CV. Sula Baru sedangkan untuk  CV. Az-zahra Karya sendiri belum pernah mengajukan permohonan tersebut ke Dinas Pertanian.

 " Kami juga menanyakan dokumen kelompok tani. Kabid sendiri bilang soal dokumen tersebut hanya CV. Samalita Perdana Mitra dan Sulabaru yang mengajukan tetapi CV. Az-zahra Karya hingga saat ini belum ada, " pungkas Ramli. 

Untuk itu, pihaknya berencana melakukan sidak langsung ke lokasi perusahaan. Bahkan, tadi ketiga OPD menyampaikan saat ini mereka sudah membentuk tim investigasi. " Kalau tidak berhalangan kami dari komisi II akan turun bersama-sama dengan tim investigasi Pemda ke lokasi perusahaan, " tukasnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini