Pelaku menggangu jalanya kegiatan Musywarah || Foto Istimewa |
Tidore,-Pemerintah Desa Akedotilou Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore kepulauan melaporkan dua warga ke pihak Kepolisian atas dugaan pengancaman di sertai kekerasan terhadap staf desa oleh FM alias Fahrudin dan AS alias Albar, Jumat (02/09)
Pengancaman di sertai kekerasan ini bermula saat aparatur desa atas nama Tati dan dua teman lainya kendak mendampingi kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Bula desa akedotilou, namun di cegat oleh Fahrudin. Pelaku melarang dan mengancam korban agar tidak masuk ke Balai Dusun.
" Kalau kamu ke balai dusun, saya pecahkan lampu dan banting kursi,". Ungkap Tati meniru ancaman pelaku.
Tak menghiraukan ancaman pelaku, Tati dan kedua temannya lalu masuk ke Balai Dusun. Tindakan tersebut membuat FM marah dan membanting kursi Balai Dusun sambil menunjuk wajah Tati dan menyuruhnya pulang.
Melihat FM yang naik pitam, datang AS alias Albar dari depan Balai Dusun menarik korban keluar dari balai dusun hingga tangan sebelah kanan korban mengalami luka lecet.
Albar sendiri, menurut pengakuan dari Kepala Desa tidak tercatat sebagai warga Desa Akedotilou
Atas peristiwa ini Kepala Desa Akedotilou Ramli Amrin melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Oba Utara.
" Kejadian ini tidak boleh di diamkan, karena mengancam keselamatan bawahan saya dan mengganggu program Desa" Ungkap Ramli.
Ramli juga menambahkan bahwa aksi yang dilakukan FM dan rekannya tercatat sudah dua kali. Di tahun sebelumnya dengan kegiatan yang sama, FM dan rekannya membubarkan kegiatan musyawarah dusun sehingga tidak ada usulan Rencana Pembangunan di tingkat Dusun.
Untuk di ketahui, hingga berita ini di publis, kasus ini telah di laporkan ke pihak Kepolisian Polsek Oba Utara, dan sementara dalam penanganan pihak Kepolisian. (Al)