-->
    |


Carut Marut Penerbitan Izin Tambang, DPP KNPI Mendesak Penegak Hukum Tindak Tegas Pemprov Malut


Reportmalut.com- Muhammad Nurul Haq, Ketua DPP KNPI, aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas carut marut perizin tambang di wilayah Provinsi Maluku Utara karena berujung pada meruginya pendapatan Pemprov Malut, Minggu (6/11/2022)

Menurut Muhammad Nurul Haq, sapaan akrab Mamat, bahwa carut marut dugaan penyimpangan izin tambang di Provinsi Maluku utara lantaran adanya dugaan menyalahi prosedur penerbitan izin tambang yang tumpang tindih seperti back Date data, data IUP, WIUP dan izin AMDAL,  

" Masih saja berlangsung seperti tanpa ada pelanggaran yang sedang terjadi di depan mata dan kejadian tersebut hanya dianggap biasa biasa saja.  Pembiaran yang berlangsung terus menerus tanpa ada penindakan atau pengawasan dari pihak internal pemprov Maluku Utara," Ungkapnya 

Lanjut Mamat, bahwa pembiaran tersebut apabila tidak dihentikan oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara maka akan berdampak luas pada penurunan penerimaan pendapatan daerah dan bisa jadi menguntungkan oknum-oknum birokrat maupun pihak luar yang dengan sengaja menabrak aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

"Maka dari itu, kami mendesak kepada pihak-pihak penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk bergerak cepat menindak tegas oknum- oknum birokrat dan para calo untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Mamat juga menegaskan bahwa DPP KNPI akan mengawal proses penerbitan izin tambang  yang carut-marut ini hingga berjalan normal sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga aparat penegak hukum benar-benar serius menindak oknum birokrat dan calo agar tidak terjadi  pembiaran yang terjadi di lapangan dan sangat merugikan daerah

 " Apabila aparat serius dalam menanggapi kejadian seperti ini, kami dari DPP KNPI memberi apresiasi yang tinggi kepada aparat penegak hukum di Maluku Utara yang berani memanggil pihak-pihak terkait soal tumpang tindih lahan IUP," Ujarnya, (NH)


Komentar

Berita Terkini