-->
    |


DPD KNPI Kepsul Menilai Pihak DPRD Telah Berselingkuh Dengan PT. MANGTIP

 


Reportmalut.com -DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Sula menilai DPRD bersekongkol dengan pihak Perusahaan PT. Mangtip untuk melakukan perampasan ruang hidup masyarakat di Mangoli Utara.

Pasalnya, saat menggelar demonstrasi dan mendatangi Kantor DPRD pada Senin, (19/12/2022) kemarin, tidak ada satupun anggota DPRD yang berkantor.

Ketua DPD KNPI Kepsul Rifai Umasugi  menyampaikan bahwa PT. Mangtip berusaha merampas hak hidup masyarakat Mangoli Utara dikarenakan PT. Mangtip sementara tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Corporate Social Responsility (CSR), demi kesejahteraan masyarakat Mangoli Utara sampai saat inipun, tidak ada kejelasannya, bahkan PT Mangtip beserta dengan seluruh koleganya terkesan tertutup dari masyarakat Mangoli Utara.

 "Setalah sampai di Kantor DPRD Kepsul untuk menyampaikan keluhan masyarakat Mangoli Utara, Naasnya tak satupun Anggota DPRD Kepsul  berkantor.  Sementara sekarang saat itu jam kantor,". ungkap Rifai, Rabu, ( 21/12/2022).

Atas kondisi tersebut, DPD KNPI Kepsul menilai bahwa 25 Anggota DPRD Kepsul telah berselingkuh dengan PT. Mangtip demi kepentingan masing-masing.

Terpisah, aktivis asal Falabisahaya Rudi Umaternate merasa kesal dengan sikap DPRD Komisi II yang terkesan acuh dan tidak mau bertanggungjawab melaksanakan tugas serta menaruh perhatian atas permasalahan ini.

Rudi bilang, terkait perampasan ruang hidup masyarakat Mangoli Utara ini, DPRD Komisi II sudah pernah bertemu dengan pihak Perusahaan PT Mangtip. Tiga kali pertemuan sudah terlaksana namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak DPRD.

Atas dasar tersebut, pihaknya menduga sudah terjadi permainan antara kedua pihak. Sehingga ketika permasalahan ini di suarakan, tak ada satupun anggota DPRD yang berkantor. (NH)

Komentar

Berita Terkini