Oleh
Hairil Sadik
(Pemuda Bobo, Tidore)
Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menegaskan tidak ada lagi pungutan pendidikan di daerahnya Maluku Utara, adalah sebuah deklarasi politik yang berani dan tegas di tengah dua paradoks zaman: Pertama, kompleksitas birokrasi dan keterbatasan anggaran daerah yang sering membuat kebijakan mulia mandek di tengah jalan. Dan kedua, narasi populer di era digital yang menyebut sekolah formal sudah tak relevan, digantikan oleh peluang "cepat kaya" lewat teknologi.
Komitmen "gratis dan inklusif" yang didukung alokasi anggaran revitalisasi sebesar Rp 92,035 miliar bukan sekadar program populis. Ini adalah sebuah janji transformatif untuk memutus mata rantai ketimpangan. Saya pikir, kebijakan ini tentu mendapat apresiasi luar biasa dari publik Maluku Utara. Namun, dua pertanyaan kritis perlu kita ajukan untuk sebuah kebijakan :
Pertama, di tengah siklus politik Indonesia yang personalistik, dapatkah kebijakan seperti ini dapat bertahan melampaui satu masa kepemimpinan?
Kedua, apa relevansi pendidikan formal yang dijamin negara ini dalam menjawab godaan narasi "sekolah tidak penting" di era disrupsi?
Tulisan ini, bukan keberpihakan politik, hanya keberpihakan pikiran positif yang. Dengan sangat optimis melihat bagian penting dari pendidikan generasi, bahwa keberhasilan hakiki program ini terletak pada kemampuannya melakukan transisi dari kebijakan personal menuju warisan kelembagaan, sekaligus mendefinisikan ulang makna pendidikan yang relevan dan bermartabat untuk generasi muda Maluku Utara.
Dari Program Pemimpin Menuju Sistem Daerah
Kita coba lagi meninjau ulang kekuatan kebijakan ini memggunakan pendekatan Kelembagaan North. Keberlanjutan sebuah kebijakan visioner tidak dijamin oleh karisma atau popularitas pemimpinnya. Sejarah politik daerah kita Maluku Utara sudah dipenuhi program "bintang", tapi pada akhirnya meredup seiring pergantian pimpinan.
Untuk lolos dari nasib ini, program pendidikan gratis dan inklusif harus melakukan pelembagaan (institutionalization) yang sistematis. Teori kelembagaan Douglass North memberikan lensa bahwa institusi yang kokoh terdiri dari tiga lapis: aturan formal tertinggi (institutional environment), aturan main operasional (governance), dan pola perilaku aktor (individual actors). Saat ini, kebijakan Gubernur Sherly masih sangat bertumpu pada lapisan ketiga: komitmen personal sang aktor. Tantangan besarnya adalah mendorongnya naik ke lapisan tata kelola dan lingkungan kelembagaan.
Pilar pertama adalah pelegalan formal melalui Perda dan anggaran berbasis kinerja. Sebagai inisiatif agar kebijakan seperti ini segera dikristalisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjaminan Pendidikan Gratis dan Inklusif. Perda memberikan pondasi hukum yang stabil, kokoh dan meningkatkan biaya politik bagi pemimpin masa depan yang hendak membongkarnya.
Simak keputusan MK, dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2024) lalu.
Kita bisa belajar dari Kota Surabaya, di mana program pendidikan gratis telah bertahan lintas kepemimpinan (dari Tri Rismaharini ke Eri Cahyadi) karena telah menjadi kewajiban hukum dan anggaran tetap yang dievaluasi outcome-nya, bukan lagi kebijakan insidental. Dengan Penguatannya melalui Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sejak kepemimpinan B.D. Hartono.
Pilar kedua adalah desentralisasi dan pemberdayaan ekosistem sekolah. Kita perlu belajar dari regulasi yang mendorong kualitas pendidikan daris sana. Program yang terlalu sentralistik dan bergantung pada instruksi dari kantor gubernur rentan mati di kehidupan modern saat ini. Keberlanjutan justru terletak pada pemberdayaan sekolah sebagai unit yang otonom dan akuntabel. Inspirasi dari Finlandia ini menunjukkan bahwa kunci kualitas ada pada guru yang dimerdekakan dan sekolah yang dipercaya mengelola sumber dayanya. Di konteks daerah kita, Maluku Utara, ini berarti memperkuat kapasitas Komite Sekolah, memberikan pelatihan manajemen keuangan untuk kepala sekolah, dan membuka platform pelaporan partisipatif masyarakat.
Pilar ketiga adalah membangun koalisi pendukung yang luas (advocacy coalition). Kebijakan akan bertahan lama, bahkan bisa hidup selamanya jika memiliki konstituen yang kuat dan vokal. Pemerintah daerah perlu secara aktif melibatkan asosiasi guru, ormas keagamaan, serikat pelajar, dunia usaha lokal, LSM, dan media daerah sebagai mitra dan pengawas untuk menentukan terjaganya arah kebijakan tersebut. Mereka akan menjadi "penjaga gawang" yang memastikan komitmen ini tak mudah ditinggalkan. Kita lihat juga, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di tingkat pusat menunjukkan, meski defisit, koalisi pendukung yang kuat dari masyarakat sipil membuat kebijakan hampir mustahil dibubarkan.
Pilar keempat adalah integrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Program pendidikan tidak boleh berdiri sendiri. Program merupakan representasi kebijakam dan harus menjadi tulang punggung dan investasi utama dalam visi RPJMD dan RPJPD Maluku Utara. Mengaitkan output pendidikan dengan pengembangan ekonomi daerah berbasis maritim, pariwisata, dan teknologi, pendidikan gratis tidak lagi dilihat sebagai beban anggaran, melainkan sebagai strategi utama penyediaan SDM unggul untuk sektor-sektor kunci di daerah kita. Ini adalah prinsip yang diterapkan Korea Selatan pasca Perang Korea, di mana pendidikan menjadi motor sentral lompatan ekonomi bangsa. Di kota-kota besar lainnya di Indonesia, sebagian Sekolah Dasar bahkan sudah punya Laboratorium Sains dan Modern, ruang kelas digital dan studio seni. Semua itu, amanat dari UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas).
Dengan memperkuat keempat pilar ini, program akan bertransformasi dari "programnya Gubernur Sherly" menjadi "sistem pendidikan Maluku Utara". Program menjadi the new normal yang justru memerlukan biaya politik dan sosial yang tinggi bagi siapapun yang ingin mengubahnya. Inilah esensi dari kebijakan yang tidak mencari viralitas semata, melainkan membangun fondasi peradaban yang berkelanjutan.
Merelevansikan Makna "Gratis dan Inklusif" di Era Viralisme Semu.
Komitmen untuk menyekolahkan semua anak menjadi tak bermakna jika sekolahnya sendiri dianggap usang oleh murid-muridnya. Di sinilah tantangan sesungguhnya: kebijakan gratis dan inklusif harus diisi dengan substansi pendidikan yang relevan dan bermakna, yang mampu menjawab sekaligus melampaui narasi pragmatis "sekolah tidak penting, yang penting bisa cari uang". Pendidikan formal, dalam idealnya, menawarkan lima fondasi yang tak tergantikan oleh tutorial YouTube atau kursus kilat online:
1. Pembentukan Karakter dan Kecakapan Sosial (Social and Emotional Learning)
Sekolah adalah mini society tempat anak pertama kali belajar berinteraksi, mengelola konflik, berempati, dan bekerja sama. Program revitalisasi fisik sekolah harus diimbangi dengan penciptaan iklim sekolah yang mendukung pengembangan ketekunan (grit), kesadaran diri, dan rasa hormat dan kompetensi yang justru paling menentukan kesuksesan jangka panjang.
2. Penanaman Logika dan Metode Ilmiah
Di tengah banjir hoaks dan informasi fragmenter, sekolah berperan penting mengajarkan cara berpikir sistematis, kritis, dan berbasis bukti. Ini adalah vaksin intelektual yang paling dibutuhkan generasi digital.
3. Penyediaan Landasan Pengetahuan yang Komprehensif
Teknologi memberi informasi secara acak. Sekolah yang baik menyediakan kurikulum terstruktur yang membangun pengetahuan dari dasar secara holistik. Seorang anak di Halmahera berhak mempelajari budaya lokalnya, matematika, sains, dan bahasa asing secara seimbang untuk membuka semua pintu masa depannya.
4. Fungsi Equalizer dan Mobilitas Sosial
Kebijakan gratis yang inklusif adalah alat pemerataan paling powerful di tangan negara. Arahnya adalah memberi kesempatan setara kepada anak nelayan di Pulau Morotai dan anak petani di Pegunungan Loloda. Atau anak pedagang kaki lima di Tidore, layak mendapat beasiswa di jenjang pendidikan lanjutan. Tanpa intervensi negara ini, ketimpangan hanya akan direproduksi oleh teknologi, di mana hanya mereka yang punya akses gadget dan kuota yang bisa "belajar".
5. Ruang Penemuan Bakat dan Identitas Diri
Sekolah, melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang didukung fasilitas memadai, adalah laboratorium hidup bagi anak untuk mengeksplorasi berbagai potensi diri. Mulai dari seni, olahraga, sains, kepemimpinan tanpa tekanan harus langsung monetisasi. Proses penemuan jati diri ini adalah fondasi kehidupan yang utuh.
Hematnya, revitalisasi di Maluku Utara harus melampaui perbaikan gedung, mencakup revolusi kurikulum dan metode belajar. Kurikulum harus kontekstual, mengintegrasikan kekuatan lokal seperti kelautan, perikanan berkelanjutan, ekowisata bahari, dan kearifan budaya menjadi materi ajar.
SMK harus menjadi pusat keunggulan teknologi budidaya rumput laut atau perawatan mesin kapal atau keahlian lainnya. Selain itu, sekolah harus menjadi pusat literasi digital kritis, mengajarkan anak bukan hanya mengoperasikan software, tetapi juga berpikir kritis terhadap informasi, memahami etika digital, dan memiliki kreativitas menghasilkan sesuatu bermanfaat.
Lihat rujukan global memperkuat argumen ini. Di Estonia, pasca kemerdekaan, memilih berinvestasi masif pada digitalisasi dan pendidikan TI secara merata, menjadikannya negara digital terdepan. Provinsi Ontario di Kanada melakukan reformasi pendidikan dengan fokus pada kesetaraan (equity) dan pemberdayaan guru, yang mendongkrak kualitas dan pemerataan hasil belajar secara signifikan. Mereka membuktikan bahwa pendidikan yang dijamin negara, jika dirancang dengan visi yang tepat, adalah investasi paling strategis untuk masa depan. Kita di Maluku Utara, hanya butuh mendukung kebijakan pendidikan yang mumpuni dan berkesinambungan, hidup untuk selamanya dan dapat diakses oleh semua kalangan.
Pada akhirnya, harapan kita tetap sama, kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda adalah sebuah pertaruhan visioner dengan menghilangkan hambatan ekonomi (gratis) dan merangkul semua anak (inklusif), lalu memberikan mereka pendidikan bermakna yang relevan dengan zaman dan konteks daerah, Maluku Utara dapat melompati jarak ketertinggalan. Keberhasilan pertaruhan ini bergantung pada dua hal: kemampuan elite daerah untuk melembagakan kebijakan ini melampaui siklus politik, dan kecerdasan kolektif untuk mendefinisikan ulang pendidikan yang tidak sekadar mencetak pekerja, tapi pembangun peradaban daerah.
Dengan demikian, ukuran suksesnya bukan pada viralitas pemberitaan hari ini, tetapi pada seorang anak di Pulau Taliabu yang, dua puluh tahun mendatang, menjadi ahli bioteknologi kelautan yang mengolah kekayaan alam pulaunya dengan cara canggih dan berkelanjutan. Seorang anak petani di Obi, sukses menjadi guru yang menginspirasi generasi berikutnya prestasi.
Hanya dengan visi jangka panjang yang tertanam dalam sistem dan kurikulum yang relevan, pendidikan gratis dan inklusif ini dapat mengasah generasi muda Maluku Utara menjadi pisau yang cukup tajam untuk mengukir masa depan mereka sendiri, dan sekaligus cukup kokoh untuk membangun fondasi peradaban daerah yang bermartabat di tengah pusaran global. Inilah politik harapan yang diwujudkan dalam anggaran dan kebijakan konkret, sebuah warisan yang layak diperjuangkan untuk tetap hidup, siapapun pemimpin yang akan datang.
