Gambar ilustrasi |
Reportmalut.com-Nasib malang menimpa RN (14) Desa Naflo Kecamatan, Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut). Anak penyandang disabilitas ini diperkosa oleh Yusran (Y) yang merupakan teman ayah sendiri pada 30 Desember 2022 kemarin.
Rahasia itu terbongkar seusai korban RN yang tidak terima perlakuan Yusran terhadap dirinya, memberitahukan perbuatan keji itu kepada istri pelaku dan ayahnya.
Orang tua RN yakni AN dan SJ yang mengetahui anak mereka mendapatkan perbuatan keji dari Yusran, lantas melaporkan tindakan bejat tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (2/1/2023).
AN ayah RN saat di temui awak media di teras Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sekitar pukul 13.00 Wit sesuai melaporkan perkara menuturkan, kedatangannya ke kantor polisi guna melaporkan kejadian pemekorasaan yang menimpa putrinya.
AN pun menuturkan bahwa pelaku pemerkosan adalah rekan kerjanya sendiri bernama bernama Yusran.
"Tong (kami) ke kantor polisi ini untuk melaporkan (tong) kejadian yang menimpa anak perempuan kami yang di perkosa," ungakap AN
Tambah AN, kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 wit, di sekitar bibir kali (sungai). Anaknya di bawa lari menggunakan sepeda motor.
Arfan mengaku, meneruskan cerita RH putrinya pada saat Yusran beraksi melakukan perbuatan kejinya itu, si pelaku Yusran memaksa RN berhubungan badan. Namun pada saat itu RH melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong namun pelaku mencekik serta menutup mulut korban agar tidak kedengaran oleh warga.
"Tahan anak baru bawa lari dan menutup mulut, anak kami RN memberi perlawanan dan berteriak meminta tolong," ungkap AN meneruskan cerita putrinya.
Lanjut AN, ayah si korban, sebelum kejadian tersebut, dirinya menunggu pelaku Yusran di rumahnya berjam-jam untuk membagi hasil kerja kayu bulat. Sebelum mereka berdua sudah membuat janji untuk bertemu, setelah pelaku Yusran datang dari Kota Sanana menjual kayu.
"Saya tiba di rumah si pelaku Yusran, tapi dia tidak ada rumah," ucapnya.
Sambung AN, tak lama Istri si pelaku datang dan mengaku suaminya entah pergi kemana dan juga tidak mengetahui keberadaan Yusran. Istrinya lantas menyuruh AN menunggu kemudian pergi mencari suaminya.
Setelah itu lanjut Ayah korban, yusran berserta istri dan anaknya (RN) tiba bersamaan di rumah. Ayah RH yang pada saat itu menunggu di rumah pelaku melihat anaknya menangis, terkejut melihat RH mengenangis sehingga iabertanya ada apa dan kenapa bersama mereka.
RH selaku korban tamba AN punmenjelaskan. Pada saat itu ia langsung memberitahukan kepada ayahnya bahwa dirinya di perkosa oleh Yusran.
"Yusran perkosa beta (saya)," ungkap RH kepada ayahnya dengan singkat.
Arfan yang tidak percaya dengan perkataan anaknya itu lantas mencari kebenaran dengan membawa putri kesayangan ke tempat kejadian untuk membuktikan kebenaran.
Sambung Ayah si korban, putrinya itu merupakan penyandang disabikutas atau anak tuna netra yang termasuk dalam perlindungan.
"Saya punya anak itu mengalami Tuna netra dan kalau anak begini kan masuk dalam perlindungan hukum," ucap AN.
Dari peristiwa ini, oranh tua RN berharap kepada pihak yang berwajib agar perkara ini di proses sesuai hukum serta undangan-undangan yang berlaku.
"Saya tegaskan kepada pihak yang berwajib agar memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Saya tidak mau pakai membayar denda atau membayar malu,"(NOAH)