-->
    |


Kasus Penyalagunaan DD Desa Sekom 2020 Mandek, Ketua BPD Geram


Reportmalut.com-Kasus Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2020 Desa Sekom yang di Laporkan Oleh Ketua BPD Kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sudah hampir setahun. Namun tak kunjung mendapat kejelasan alias mandek di meja Inspektorat. 

Ketua BPD Desa Sekom, Hasan Selpia, kepada Reportmalut.com menyampaikan bahwa dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa tahun 2020  sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Sejak Tanggal,03/05/2020. Kejaksaan sudah melimpahkan ke Inspektorat guna melakukan pengauditan akan tetapi sampai  saat ini tidak ditindaklanjuti.

" Jika tidak ditindaklanjuti laporan saya oleh Kejaksaan dan Inspektorat maka saya akan membuat laporan lanjutan ke Kajati Malut, dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara," Tegas Hasan. Rabu, (11/01/2023)

"Hasan bilang, dalam waktu dekat akan membuat laporan lanjutan ke Kajati Malut dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara karena kedua instansi  di Kabupaten Kepulauan Sula  tidak mampu menyelesaikan laporan pengaduan dari masyarakat dan BPD. Terutama Pihak Insepektorat.

Tak sampai disitu Lanjut Hasan, jika sampai di tingkat provinsi pun belum bisa diselesaikan permasalahan tersebut Maka ia akan menindaklanjuti sampai Ke KPK RI. Sebab anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang salah digunakan oleh kedua mantan Kades yaitu, Munajir Buamona dan Julhaidi Sangadji adalah uang Negara.

"Untuk itu, saya tidak tinggal diam membiarkan permasalahan ini begitu saja. Mereka sudah merampas hak rakyat dan sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga saya tidak segan segan-segan memperjuangkan permasalahan ini  sampai tuntas,". Ujarnya.

Perlu diketahui  dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Sekom tahun 2020 yang di lakukan oleh dua mantan Kades dengan Item anggaran  belanja yang tidak direalisasikan sebagai Berikut:

  1. Belanja Besi 40 Staf sebesar Rp 4.400.000, 
  2. Belanja Satu Buah Kloset  sebesar Rp 350.000.
  3. Belanja Bidang Kesehatan sebesar Rp 52.790.000.
  4. Belanja internet Desa sebesar Rp. 12.000.000
  5. Belanja rehabilitas Lampu jalan sebesar Rp. 24.108.865
  6. Belanja lahan umum sebesar Rp. 65.000.000
  7. Belanja kayu 13 Kubik Rp. 24.700,000 
  8. Dugaan total kerugian ADD dan DD tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 184.108.865 (NOAH)

Komentar

Berita Terkini