-->
    |



Gudang Penyimpanan Barang Dinkes Sula Digeledah Jaksa dan BPKP Malut


SANANA,Reportmalut.com – Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan barang Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Selasa (25/7/2023) kemarin

Penggeledahan ini diduga dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 sebesar Rp28 miliar.

Amatan, Reportmalut.com, tim BPKP Maluku Utara didampingi sejumlah petugas Kejari Kepulauan  Sula, tiba Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Sula sekitar pukul 17.20 WIT.

Setelah tiba, tim BPKP Maluku Utara dan petugas Kejari langsung memasuki gudang penyimpanan dan melakukan pengeledahan.

Dalam penggeladahan yang dilakukan selama satu jam ini, petugas berhasil membawa sejumlah hasil penggeledahan yang dikemas dalam kantong kresek berwarnah putih untuk dijadikan barang bukti.

Tim BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai melakukan penggeledahan tidak mau berkomentar apa-apa.

"Belum, belum, jangan dulu. Nanti tunggu bos saja," pungkas salah satu anggota BPKP Maluku Utara.(NOAH)

Komentar

Berita Terkini