-->
    |


Program Ketahanan Pangan Desa Nahi Sebesar 155 Juta Diduga Fiktif


SANANA,Reportmalut.com-Progam Ketahanan Pangan Desa Nahi Kecamatan Sulabesi Barat Kabupaten Kepulauan Sula, Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp155 juta yang dipioritaskan untuk perkebunan warga dan peternakan sampai saat ini belum terealisasi.

Hasil investigasi sejumlah awak media di lapangan, tidak di temukan adanya perkebunan warga maupun kandang Peternakan ayam yang dipioritaskan dalam program tersebut.

Setelah awak media melakukan konfirmasi kepada warga, diperoleh informasi bahwa beberapa waktu lalu pihak Inspektorat Kepsul juga sudah melakukan audit reguler. Dan 

Dalam proses tersebut, proses pembuktian oleh Kades dan Bendahara Desa kepada Tim Auditor diduga hanya lahan kosong sebagai hasil pertanggungjawaban.

"Ini bukan lahan perkebunan melainkan kintal rumah warga. Berapa waktu lalu di tempat ini, tim Auditor Insepektorat lakukan pemeriksaan, dan mengambil Dokumentasi," Ujar Usman Bilmona, Senin,(17/07/2023)

Selain itu lanjut Usman, Kades dan Bendahara Desa juga menujukkan kepada tim auditor sebuah kebun pisang yang berada di belakang rumah warga sebagai tempat untuk kandang peternakan.

" Untuk itu kami minta kepada pihak inspektorat agar tidak bekerjasama dengan Kades dan Bendahara Desa Nahi menutupi temuan yang nyata di lapangan,". Pintahnya.

Usman juga mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan agar segera menindaklanjuti laporan yang di adukan oleh ketua pemuda dan masyarakat terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) tahun Anggaran 2022 

Secara terpisah, Kepala Desa Nahi Fahri Bilmona saat dikonfimasi sejumlah awak media , membenarkan bahwa anggaran ketahanan pangan telah dianggaran sejak 2022 lalu. Namun kegiatannya hingga saat ini belum juga dilakukan karena ada keterlambatan dan keterlambatan.

"Keterlambatan itu bukan dari pemerintah desa, tapi keterlambatan di lapangan," kata Fahri.

Fajri membantah tidak ada yang menunjukan lahan kosong kepada Inspektorat sebagai perkebunan desa. Tetapi tujuan menunjukan kepada Inspektorat adalah bahwa lahan tersebut yang nantinya digunakan sebagai perkebunan desa.

"Saya bukan mau mencari kebenaran, tapi hanya karena persoalan lapangan dan pemahan kita sebagai manusia ini yang pastinya berbeda-beda, akhirnya kegiatan terkendala. Jujur saja, saya sangat menghargai dan sangat mengapresiasi dengan keluhan yang ada, itu merupakan sebuah peringatan dan teguran keras buat saya agar selalu lebih berhati-hati dalam hal itu," pungkasnya.

Sekedar Informasi, dugaan Kasus Penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Kades Fahri Bilmona dan Bendahara Rujia Naipon sudah dilaporkan oleh Ketua Pemuda dan Masyarakat Ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Pada Tanggal ,05/Juli 2023 (NOAH)

Komentar

Berita Terkini