-->
    |



Kejari Kepsul Lakukan Pemeriksaan Kembali di 7 Puskesmas Terkait BTT Covid 2021

Kejari Kepsul Kembali Dalami Pemeriksaan di 7 Puskesmas Terkait BTT Covid 2021
Fungsional Pidsus Kejari Kepsul, Ainur Rofiq

SANANA, Reportmalut.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula bakal melakukan pemeriksaan kembali di 7 Puskesmas terkait pengembangan dugaan kasus korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) Covid 2021 sebesar 28 Milyar. 

Pemeriksaan itu merupakan perintah langsung dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Maluku Utara (Malut), seusai melakukan audit investigasi langsung ke Dinas Kesehatan Kepsul, pada Selasa (25/7/2023), kemarin.

Fungsional Pidsus Kejari Kepulauan Sula, Ainur Rofiq,  kepada sejumlah awak media mengatakan, setelah BPKP turun ke Sula dan kembali ke Ternate, pihaknya diperintahkan untuk memeriksa kembali kepala-kepala puskesmas yang dulu pernah mendapat bantuan dari Dinas Kesahatan di 7 Puskesmas. 

" Yang di sana itu,  mereka menerima banyaknya barang 18 dus Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) adalah alat kesehatan yang ditujukan untuk penggunaan sekali pakai. Setelah itu, hasil-hasil dari kami, jaksa  melakukan pemeriksaan dari puskesmas diberikan lagi Ke BPKP. Nanti BPKP yang menyimpulkan apa-apa saja yang ditemukan.  Misalnya ada barang yang kurang tapi hasilnya belum turun dari kita. Cuman kemarin keterangan dari Puskesmas kami sudah berikan ke BPKP ," Ungkap Rofiq. Jumat, (11/07)

Rofiq mengungkapkan, 7 Puskesmas yang diperiksa diantaranya, Puskesmas Fuata, Puskesmas Falabisahaya, Puskesmas Pohea. Beberapa Kepala Puskesmas sendiri diantaranya,  Fardin,  Fianti, Jumadi,  Nurlaila,  Siti,dan Sahlan Gailea.

Lebih lanjut, Rofiq menyatakan, sesuai perintah yang diberikan BPKP pemeriksaan ulang dilakukan pihaknya hanya belanja BHMP sebesar 5 Milyar yang tergabung dalam 28 Milyar. Sementara  2 Milyar sekian  untuk belanja Kulkas Vaksin belum mendapat petunjuk.

"Dari kami, Jaksa masih disuruh mendalami kembali yang 5 milyar itu. Kami sudah sodorkan ke BPKP dari kasus 5 Milyar ini. Yang kasus 2 Milyar itu belum. Untuk hasil masih belum turun dari BPKP  dan kami masih menunggu,". Tutupnya.(NOAH)

Komentar

Berita Terkini