-->
    |



Kepentingan Publik Dalam OTT KPK


Jakarta -Reportmalut.com, Direktur LBH Yuris Maluku Utara, Mahri Hasan, menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Gubernur Maluku Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Hasan menekankan pentingnya dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan kasus tersebut, mengingat kemungkinan keterlibatan oknum lain selain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Hasan, fokus KPK saat ini bukan hanya pada penyelesaian berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun juga pada pengembangan kasus untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Penting untuk diingat bahwa OTT dilakukan tanpa adanya informasi awal dari laporan masyarakat. Komisioner atau penyidik KPK memiliki inisiatif langsung untuk melakukan OTT, dan prosedur formal mengharuskan izin tertulis dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelum pelaksanaan OTT.

"OTT merupakan ranah penyidikan, bukan tahap penyelidikan, meskipun secara normatif dapat dilakukan pada kedua tahap tersebut. Prinsip velox et exactus (cepat dan tepat) menjadi landasan OTT, di mana informasi yang disadap harus aktual dan relevan. Proses OTT memakan waktu yang cukup lama, namun dengan prinsip tersebut, KPK dapat menentukan secara pasti siapa yang terlibat selain tersangka yang sudah ditetapkan," Bebernya, Sabtu (30/12).

Hasan menegaskan bahwa data yang ditemukan dalam OTT, termasuk bukti yang cukup dan identitas tersangka, menjadi kunci untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat. Dalam pengembangan kasus, KPK dapat menggunakan keterangan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saksi yang dipanggil, dokumen yang mengarah ke subjek lain, dan rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK.

"Jika terdapat indikasi keterlibatan pihak swasta, unsur pegawai negeri, atau pimpinan DPR provinsi, Hasan berpendapat bahwa KPK seharusnya fokus pada pengembangan kasus tersebut. Data-data yang terkumpul tidak hanya mencakup nama atau subjek yang diduga terlibat, tetapi juga menjadi dasar bagi KPK untuk melanjutkan investigasi tertutup sebelum mengumumkan status hukum para subjek yang terlibat," Tegasnya.

Dengan demikian, Lanjut Hasan, kepentingan publik dalam OTT KPK tidak hanya terbatas pada penegakan hukum terhadap tersangka, tetapi juga pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan investigasi untuk memastikan keadilan dan pembersihan dari praktik korupsi. (*)

Komentar

Berita Terkini