-->
    |


Fandi Lestaluhu Angkat Bicara Terkait Hutang Piutang Yang Libatkan Kadinkes Sula


SANANA, Reportmalut.com - Fandi Lestaluhu selaku saksi transaksi pinjaman angkat bicara terkait perihal utang-piutang yang menyorot nama Kepala Dinas Kesehatan Sula Suryati Abdullah dan suaminya Husen Tari. 

Kepada awak media, Fandi menceritakan awal mula perkara ini dimulai pada tanggal 22 Maret 2022 lalu. Najming Daeng Lila berkomunikasi untuk memperoleh pinjaman uang demi kebutuhan rumah tangga Kadis Kesehatan Sula sebesar 50 Juta Rupiah dengan janji bakal dikembalikan dalam kurun waktu 1 bulan.

" Namun tidak sampai 1 bulan, hanya 6 hari Kadinkes telah melakukan pengembalian uang tersebut kepada Najming selaku orang yang berkomunikasi  dan menandatangani kwitansi  pinjaman tersebut dengan Nilai 65 juta rupiah. ,".Ungkapnya. selasa, (19/3/2024)

Namun, lanjut Fandi, dari 65 juta yang di berikan Kadinkes untuk melakukan pengembalian, Najming hanya memberikan 20 juta dan kembali berjanji bakal melakukan pelunasan sisanya saat jatuh tempo sesuai kesepatakan awal.

"Bulan pertama saya dan Tejo selaku pemilik uang berkomunikasi dengan Nanjming selaku peminjam uang dan orang yang bertandatangan diatas kwitansi pinjaman memberikan waktu tambahan akan di bayar pada bulan berikutnya. Akan tetapi hingga saat ini, Najming, tidak dapat bertangung jawab atas pinjaman tersebut.

Selain itu, lanjut Fandi, dirinya dan Tejo juga membangun komunikasi dengan Husen Tari, terkait utang-piutang. Husen  punya Insiatif untuk mencari jalan keluar agar utang tersebut dapat di selesaikan dan bukan selaku orang yang berhutang atas pinjaman tersebut.

" menganai utang-piutang yang melibatkan Suryati Abdullah dan Suaminya Husen, itu sebenarnya tidak benar, karena yang berutang adalah Najming Daeng Lila, sebab pinjam tersebut sudah di berikan kadis ke dirinya namun namun Najming yang tidak melakukan pengembalian ke pemberi hutang,". Tegasnya. (Noah)

Komentar

Berita Terkini