-->
    |



Pelatihan Jarak Jauh PPSPM: Langkah Kementerian Agama Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas di Madrasah


Tikep,Reportmalut.com-Kementerian Agama kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di madrasah dengan menyelenggarakan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) bagi Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Program ini diikuti oleh para pejabat dari berbagai madrasah di seluruh Indonesia dan bertujuan untuk memperkuat kompetensi dalam mengelola dan menandatangani surat perintah membayar dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Bertempat di Ruang Kerja Kepala MAN 2 Tidore Kepulauan, Kepala Madrasah Nurlaila Usman, S.Pd mengikuti Pelatihan Jarak Jauh ini. 

Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pegawai/ASN agar mampu melaksanakan tugas sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar sesuai peraturan yang berlaku. Senin, (22/07/2024), 

Materi program pembelajaran ini mencakup lima mata pelajaran pokok, yaitu Mekanisme Pembayaran Belanja Satuan Kerja, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait PPSPM, Perpajakan atas Pembayaran Beban APBN, Pengujian Tagihan Belanja Negara, dan Aplikasi PPSPM. Pembelajaran akan dilaksanakan selama lima hari kerja, dari tanggal 22 hingga 26 Juli 2024.

Dengan adanya Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) PPSPM ini, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas para pejabat di madrasah, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa dana pendidikan dikelola dengan baik, demi meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah seluruh Indonesia. (*)

Komentar

Berita Terkini