Jayapura, reportmalut.com-Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (MARIYO), secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak berwajib. Langkah hukum ini diambil menyusul maraknya penyebaran konten bermuatan hoaks, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik terhadap pasangan calon serta tokoh masyarakat Papua.
Juru Bicara Tim MARIYO, Muhammad Rifai Darus, dalam konferensi pers di Jayapura, Senin (28/7), menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggapan atas serangan digital yang dianggap telah melampaui batas kewajaran dalam demokrasi. Ia menegaskan, serangan tersebut tidak hanya menyasar pribadi Mathius D. Fakhiri, tetapi juga istri mendiang Gubernur Lukas Enembe, Yulce Enembe.
“Ini bukan sekadar pembelaan terhadap individu. Ini pembelaan terhadap martabat demokrasi Papua. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital jadi sarang kebencian tanpa batas,” tegas Rifai.
Rifai menyebut bahwa konten-konten yang tersebar di media sosial telah menciptakan keresahan publik dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, kampanye pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan ajang menyebarkan kebencian dan fitnah.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tim hukum MARIYO tengah mengawal proses hukum agar para pelaku penyebar konten bermasalah tersebut dapat diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan memfitnah. Hukum harus ditegakkan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” ujarnya.
Rifai juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, yang dinilai tidak tanggap terhadap dinamika kampanye digital. Ia mendukung penuh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi kepada jajaran Bawaslu Papua, dan menyebut hal tersebut sebagai peringatan penting terhadap lemahnya pengawasan di masa krusial seperti ini.
Di akhir pernyataannya, Rifai menyerukan kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam penyebaran konten yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian. Ia juga mengimbau para pendukung dan relawan pasangan nomor urut 2 agar tetap menjaga etika dalam berkampanye.
“Pilgub Papua bukan arena menjatuhkan martabat pribadi. Kita harus bisa menjaga ruang publik tetap waras. Jangan kita rusak demokrasi demi ambisi jangka pendek,” tandasnya.
Tim MARIYO menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
“Mari kita jaga Papua tetap damai, bermartabat, dan bebas dari politik kebencian,” pungkas Rifai.
Kontributor : Saly Maskat
Editor : Habir