|

Gadis di Kepulauan Sula Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Selidiki Terlapor


Sanana, reportmalut.com– Seorang gadis berinisial NK, warga salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial DY.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula oleh ibu korban, HS, pada Senin (7/7/2026).

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, korban bersama ibunya telah melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula.

"Korban NK didampingi ibunya, HS, telah melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh terlapor DY ke SPKT Polres Kepulauan Sula," ujar Afandi, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIT. Terlapor juga diduga merekam aksi tersebut menggunakan telepon genggam.

Selain dugaan pencabulan, terlapor juga diduga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.

 "Terlapor diduga tidak hanya melakukan perbuatan cabul, tetapi juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun serta merekam perbuatannya," kata Afandi.

Saat ini, lanjut Afandi, laporan polisi beserta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan polisi dan STTLP sudah dilimpahkan ke Satreskrim. Hasil Visum et Repertum juga telah diserahkan sebagai bagian dari proses penyidikan," pungkasnya.



Komentar

Berita Terkini