-->
    |



Panwaslu Serahkan Jadwal Kampanye Ke Calon Anggota DPR-D Kota Tikep Wilayah Tidore Utara

 
Foto : Penyerahan Jadwal Oleh Panwaslu

Tidore - Sesuai dengan Instruksi Bawaslu Kota Tidore Kepulauan perihal pembagian jadwal kampanye kepada seluruh Calon Anggota DPR-D wilayah Tidore.

Rabu malam pukul 08.00 WIT, Panwaslu kelurahan Bobo merealisasikan pembagian jadwal kampanye tersebut kepada 6 (enam) calon Anggota DPR-D dikelurahan Bobo.

Panwaslu kelurahan Bobo, Samiun Ishak saat di konfiasi via telephone dirinya membenarkan bahwa adanya pembagian jadwal Kampanya untuk Calon Anggota DPR-D Wilayah Tidore Utara.

"Benar, tadi malam ada pembagian jadwal kampanye. Langkah yang di lakukan Panwascam Tidore Utara dan diberikan wewenang kepada Panwaslu ini juga berdasarkan intruksi Bawaslu Kota Tikep" tutur Samiun.

Penyerahan jadwal kampanye diberikan tanggung jawab langsung oleh Panwascam kepada Panwaslu merupakan langkah inisiatif Panwascam Tidore Utara.

Penyerahan jadwal kepada semua para caleg DPR-D Kota Tikep khusus yang berdomisili di wilayah Kec Tidore Utara itu di berikan langsung kepada Panwaslu kelurahan yang bertanggung jawab dimasing-masing kelurahan/desa.

"Pemberian wewenang untuk menyerahkan jadwal kampanye ini agar menjadi acuan di setiap para Caleg agar ketika waktu bersilaturahmi/kampanye di masyarakat itu bisa di awasi dan dikontrol oleh seluruh jajaran  Panwas Kec Tidore Utara" tutup Samiun Ishak (Bs)*

Komentar

Berita Terkini