Tidore - Sesuai dengan Instruksi
Bawaslu Kota Tidore Kepulauan perihal pembagian jadwal kampanye kepada seluruh Calon
Anggota DPR-D wilayah Tidore.
Rabu malam pukul 08.00 WIT,
Panwaslu kelurahan Bobo merealisasikan pembagian jadwal kampanye tersebut
kepada 6 (enam) calon Anggota DPR-D dikelurahan Bobo.
Panwaslu kelurahan Bobo,
Samiun Ishak saat di konfiasi via telephone dirinya membenarkan bahwa adanya pembagian
jadwal Kampanya untuk Calon Anggota DPR-D Wilayah Tidore Utara.
"Benar, tadi malam ada
pembagian jadwal kampanye. Langkah yang di lakukan Panwascam Tidore Utara dan
diberikan wewenang kepada Panwaslu ini juga berdasarkan intruksi Bawaslu Kota Tikep"
tutur Samiun.
Penyerahan jadwal kampanye diberikan
tanggung jawab langsung oleh Panwascam kepada Panwaslu merupakan langkah inisiatif
Panwascam Tidore Utara.
Penyerahan jadwal kepada
semua para caleg DPR-D Kota Tikep khusus yang berdomisili di wilayah Kec Tidore
Utara itu di berikan langsung kepada Panwaslu kelurahan yang bertanggung jawab
dimasing-masing kelurahan/desa.
"Pemberian wewenang
untuk menyerahkan jadwal kampanye ini agar menjadi acuan di setiap para Caleg
agar ketika waktu bersilaturahmi/kampanye di masyarakat itu bisa di awasi dan
dikontrol oleh seluruh jajaran Panwas Kec
Tidore Utara" tutup Samiun Ishak (Bs)*