Morotai- Surat Edaran yang di keluarkan oleh Setda Kabupaten Pulau Morotai dengan nomor : 800/318/SETDA/ 2018 yang menghimbau ASN di lingkup Kab. Pulau Morotai agar tidak lagi melakukan Aksi Demonstrasi di abaikan oleh sejumlah ASN.(26/11)
Hal ini terlihat di lapangan dimana beberapa ASN berpakaian dinas lengkap dan sipil bergabung dengan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) menuntut Bupati Morotai Beny Laos tidak kembali lagi ke Morotai
Dari Pantauan reportmalut.com aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kab. Pulau Morotai dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Sekda Kab. Pulau Morotai Drs. Muhammad M. Kharie di konfirmasi via whatsaap membenarkan bahwa masih ada beberapa ASN yang terlibat melakukan demonstrasi.
"ASN yang ikut demo tadi tinggal beberapa orang saja dan mereka akan di beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku" ujarnya.
Sekda menilai demo yang di laksanakan sudah mengarah ke politik. Sehingga bagi ASN terlibat, akan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat.
Sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat dan jika bersandar pada PP 57 Tahun 2010 bisa saja sanksi pemecatan akan diberikan. Sambung Setda
Sekda yakin kondisi demonstrasi di Morotai yang terjadi saat ini akan segera berakhir sehingga aktivitas pemerintahan dapat berjalan kembali.(fil)