-->
    |

Kemenkumham Terbitkan SK DPP KNPI Pimpinan Abdul Aziz


Ternate- Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Ham secara resmi menerbitkan dan mengesahkan SK Pengurus DPP KNPI tertanggal 11 Januari 2019 Nomor : AHU-000021.AH.0/.80. Tahun 2019 yang di ketuai oleh Abdul Aziz yang terpilih pada kongres KNPI XV di Hotel Borobudur Jakarta pada tgl 30 November sampai 02 Desember 2019, dengan pengesahan tersebut maka KNPI hanya satu.

Surahman Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Utara kepada wartawan (12/01) menyampaikan apresiasinya yang sangat besar kepada Kementerian Hukum & HAM karena sudah memberikan legitimasi dan pengakuan kepada pengurus DPP KNPI periode 2018-2021 di bawah kepemimpinan Abdul Aziz.





Surahman mengatakan "kemajuan dan keberhasilan pemuda pada periode sebelumnya tidak terlepas dari semangat pembinaan dan motifasi oleh mantan Ketua Umum DPP KNPI Fahd Elfouz A. Rafiq yg sekarang dalam kepengurusan sebagai ketua MPI DPP KNPI".

Tak lupa, Surahman ketua DPD KNPI Malut juga mengajak kepada seluruh OKP yang ada di Maluku Utara untuk selalu dan mari bergandengan tangan bersama-sama dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan pemuda di masing2 sektor, agar pemuda kedepan lebih mandiri dan mampu mengelola potensi yg di miliki oleh pemuda itu sendiri.

Dia juga menghimbau kepada DPD II KNPI se Maluku Utara agar bersama-sama mengawal Pemerintahan Provinsi dalam membangun Maluku Utara yang lebih baik lagi, terlebih dalam momentum hajatan nasional Pemilihan legislatif, pemilihan presiden agar bersama-sama untuk mendukung Bawaslu, KPU, juga pihak Kepolisian Maluku Utara demi kesukseskan hajatan nasional tersebut. Imha
Komentar

Berita Terkini