-->
    |

Merasa Diskriminasi Profesi, Ketua DPP Persakmi Akan Gugat Kebijakan Direktur Rumah Sakit.


Ternate, Ketua DPP Pengurus Cabang Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI), Prof Dr.Ridwan Amirudin SKM, M.Kes, M.Sc. PH, menyesali kebijakan yang berlaku saat ini.

Kebijakan yang disesali tersebut adalah kebijakan yang berhak menjadi direktur Rumah Sakit harus berasal dari seorang dokter."Yang menjadi kepala rumah sakit hanyalah dokter,dan itu yang akan kami gugat".

Hal tersebut disampaikan saat diwawancarai usai Dialog Nasional yang bertajuk "Kesehatan Daerah Kepulauan" sekaligus pelantikan pengurus daerah dan pengurus cabang perhimpunan sarjana dan profesional kesehatan masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Provinsi Maluku Utara Periode 2018-2022 yang di selenggarakan di Balrom Royal Resto pada (13/01).

Ridwan mengatakan, seluruh dokter belajar menegemen di kesehatan masyarakat. Di kesehatan masyarakat mereka di ajarkan soal ilmu manajemen, jadi tidak benar kiranya produk dari kesehatan masyarakat tidak boleh jadi direktur rumah sakit.

Menurutnya, kebijakan yang berlaku dan diterapakan saat ini soal yang berhak menjadi direktur rumah sakit hanyalah dokter adalah sebuah bentuk diskriminasi profesi bila dilihat dari sisih profesi sebenarnya.

Ridwan beralasan, menagemen rumah sakit adalah operasional menagemen yang tidak harus seorang dokter boleh melaksanakannya. Menurutnya, seorang dokter bisa secara fungsional keahliannya melaksanakan tugas-tugas sebagai dokter. Tetapi sebagai menegemen operasional rumah sakit bisa dilaksanakan oleh profesi yang lain.

"Kami sangat mengharapkan supaya ini ada keseimbangan kepada profesi lain agar mengelolah rumah sakit agar lebih baik sehingga tidak tertutup hanya satu profesi saja" ungkap Ridwan.

Ridwan juga mengatakan, langka sementara yang akan di ambil adalah semacam telaah riviuw dan peninjauan ulang bahwa terjadi diskriminasi profesi dalam bius power pengembangan rumah sakit.

"Hal tersebut hingga yang terjadi cobah kita lihat, bayak rumah sakit yang kolaps karena menegemen yang kurang baik " ungkapnya.

Untuk mereviu, tambah Ridwan, timnya sudah mulai bekerja dalam waktu dekat sementara sudah di persiapkan. Ada beberapa agenda, termaksud STR dan diskriminasi ketenagaan tersebut. (Imha)
Komentar

Berita Terkini