HPMS Sebut Bupati Kepsul dan Taliabu Serta Ketua DPRD Sula Terlibat Kasus Korupsi
Ternate - Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate, dan Mahasiswa Taliabu, menggelar aksi unjuk rasa di depan RRI, dan Polda Malut terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (22/02).
Menurut Korlap, Safir Buamona," Hukum adalah panglima tertinggi di NKRI. Namun, nyatanya ada unsur lembaga tertentu yang sengaja tidak patut atau menghargai peraturan perundang-undangan di negeri ini", Ujarnya.
Tambah Safir, saat ini kasus korupsi merupakan perbuatan melawan hukum atau merampok uang negara, semata-mata memperkaya diri sendiri dan kelompok seperti kasus korupsi anggaran proyek reklamasi di desa Fatcei hingga Fogi sebanyak 28 milyar.
"Anggaran proyek jalan Waitinagoi-Wailoba (11,5 Milyar), anggaran pembangunan proyek Pasar Makadahi Sanana sebanyak 6,5 milyar, dan anggaran proyek bendungan irigasi di Desa Kaporo sebanyak 8,5 milyar, Semua proyek ini di duga melibatkan Pemda Sula, dalam hal ini adalah Bupati Kepsul, Hendrat Thes". Tegas Safir.
Lanjutnya, kasus korupsi anggaran makan minum senilai 400 juta lebih, dan operasi tangkap tangan (OTT) yang sampai sejauh ini belum ditetaokannya Ketua DPRD Kepulauan Sula, Ismail Kharie sebagai tersangka. Kemudian kasus korupsi proyek Jalan Fogi-Waiipa senilai 5,2 milyar, yang di tangani langsung oleh Erawan Hongarta, (Ko-Cuan) sebagai pemenang proyek tersebut."
Selain itu, "kasus korupsi pemotongan dana desa (DD) senilai 4,5 milyar yang di duga melibatkan bupati Taliabu, Aliong Mus dan mantan Kadis BPMD, Agus Salim Geniru di Kabupaten Pulau Taliabu dan kasus korupsi anggaran proyek jaringan listrik di Kayoa Halsel senilai 700 juta lebih yang melibatkan saudara Rusmin Latara, selaku di rektur PT. latara elektrikal konstruksi" ujar Safur
"Namun lagi-lagi sampai sejauh ini tidak ada titik terang atau kejelasan dari pihak penegak hukum. Maka dengan adanya pelanggaran yang dapat merugikan anggaran negara, HPMS melakukan aksi terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan orang nomor satu, di Kab. Kepualauan Sula dan Taliabu. Ungkap Safir
Kami rasa Polda malut seharusnya sudah tidak lagi mengulur waktu untuk menyelesaikan kasus korupsi di Sula, Taliabu dan Halsel. Karena kasus tersebut sudah lama terjadi misalnya, seperti kasus Korupsi Reklamasi Pantai Sanana, bendungan irigasi trans Mandapuhi, OTT, uang mami DPRD Sula, kasus korupsi jalan Fogi Waiipa, kasus listrik Kayoa dan lainnya.
Apalagi sekarang muncul juga kasus korupsi baru, yang cukup banyak menguras APBN. Kalau hal ini terus dibiarkan oleh Polda Malut maka jangan heran koruptor akan terus marajalela, dan pasti mereka meremehkan penegak hukum di Malut. Tutup Safir.(KS)