-->
    |


Penyaluran Rasta Di Kab. Kepsul Sementara Dihentikan


SANANA- Mendekati Pemilu 17 April mendatang, Dinsos Kab. Kepulauan Sula menghentikan sementara distribusi Rastra ke beberapa lokasi dan akan dilanjutkan seusai pemilu.

Kepala dinas Sosial, Rivai Masuku menerangkan bahwa pemberhentian tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. "Jangan sampai logistik sudah ada dilapangan dan bertepatan dengan hari pemilihan. Karena kami menghindari ada pihak-pihak lain yang komplen terhadap distribusi beras yang dikaitkan dengan unsur politik didalamnya. Olehnya itu selesai pemilu baru di lanjutkan". Jelas Rifai kepada awak media, Kamis(4/04).

Sedangkan untuk penerima rastra tahun 2019 kata Rifai, jumlah penerima Rastra sebanyak 3013 orang. Untuk penerima di kalikan dengan 10 kg dan di kalikan 12 bulan. Totalnya, 361,560 ton. Kemudian untuk biaya distribusi masih tetap di tanggung oleh pihak bulog dari Provinsi ke Kabupaten/Kota.

Setelah itu, biaya distribusi ke Kecamatan  di tanggulangi oleh Dinsos atau Pemerintah Kabupaten. Untuk Rastra tahun 2019 sudah ada di pihak Bulog  Provinsi Maluku Utara tinggal saja di distribusi di Kabupaten/Kota. Tambahnya

Perlu di ketahui penyaluran Rastra yang di hentikan sementara waktu ini adalah rastra Tahun 2018, sedangkan Rastra 2019 belum distribusikan karena masih berada di tangan Bolug Provinsi. Tutup Rifai. (KS).
Komentar

Berita Terkini